![]() |
2 Bulan Kurungan Tak Membuat Jera, Muamar Melakukan Pencurian Lagi |
WONOSOBOZONE - Dua kali melakukan pencurian, Penjaga malam Pasar Induk Wonosobo menginap di hotel Prodeo. Kasus Pencurian telah mengantar Muamar (22) warga Dusun Silandak Slukatan Wonosobo, 2 bulan kurungan pada tahun 2015 lalu. Awal tahun 2016 Muamar lagi-lagi melakukan pencurian, Minggu 21 Pebruari
Minggu 21 Pebruari 2016 Polres Wonosobo mendapat laporan dari Seorang warga yang mengatakan rumahnya baru saja di masuki pencuri. Atas laporan tersebut Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Wonosobo bergerak mendatangi TKP. 100 meter dari TKP Unit Reskrim menemukan Sepeda Motor Honda Beat. Berbekal kecurigaan atas sepeda motor tersebut (Setelah ditanyakan warga sekitar tidak ada yang mengakui kepemilikannya) Sat Reskrim bergerak ungkap
Selang beberapa lama, ada seorang pemuda mencari sepeda motor. Dari pengakuan pemuda tersebut, dia diminta tolong untuk mengambil sepeda motor dan dikembalikan di rental motor Desa Jlamprang. Atas informasi tersebut, Unit Opsnal Sat Reskrim bergerak ke tempat rental motor untuk mendapatkan identitas peminjam
Atas kerjamasa Ndanu pemilik rental motor tersangka dapat ditangkap. Minggu Sore tersangka ke rumah Ndanu untuk membayar sewa motor. Disitulah tersangka dihadapkan dengan pemilik rumah yang dicuri. Korban mengenali tersangka yang dikuatkan dengan pengakuan tersangka.
Minggu tanggal 21 Februari 2016 kurang lebih pukul 09.00 Wib, saya mengendarai sepeda motor Honda BEAT warna merah dan memarkir di pinggir jalan dekat kuburan turut : Dsn.Slukatan. Selanjutnya saya masuk kedalam salah satu rumah Dsn.Slukatan Ds.Slukatan Kec.Mojotengah Kab.Wonosobo untuk mengambil barang. Saat saya rasa keadaan aman, saya masuk kedalam rumah melalui pintu belakang dengan cara mendorong daun pintu sehingga pintu terbuka, selanjutnya saya masuk kedalam kamar dan mencongkel lemari dengan menggunakan gagang sendok makan. Tetapi saat saya sedang mencongkel, ada orang masuk kamar sehingga saya menghentikan aksi dan langsung keluar kamar tetapi berpapasan dengan orang tersebut. Dan saat saya akan lari, orang tersebut menarik jaket saya sehingga jaket saya lepas. Kemudian saya lari keluar rumah hingga sandal saya terlepas, terang tersangka.
Ajun Komisaris Polisi Suharjono, S.H. Kasat Reskrim Polres Wonosobo mengatakan, keberhasilan penangkapan tersangka juga merupakan peran serta masyarakat dalam menciptakan keamanan, terlihat dari kesediaan korban melaporkan kejadian yang menimpanya. ditambah korban bersedia diajak untuk mengenali tersangka. Pemilik Rental motor juga membantu dengan jalan kooperatif saat ditanya siapa yang merental kendaraannya. Semoga dengan peran serta masyarakat dalam menciptakan Kamtipmas, Wonosobo menjadi lebih aman.
Saat ini tersangka dan barang bukti kami amankan di Mapolres Wonosobo dan atas perbuatannya tersangka diancam Pasal 53 KUHP jo Pasal 363 KUHP tentang percobaan pencurian.” Tutup Kasat Reskrim.
Source: tribratanewswonosobo.com
0 komentar:
Posting Komentar