Bupati bersama Komisi D saat ikut peragakan 6 langkah cuci tangan versi WHO |
WONOSOBOZONE - RSUD Krt.Setjonegoro
siap meraih akreditasi penuh paripurna, dalam penilaian yang akan dilakukan
Komisi Akreditasi Sumah Sakit. Hal ini diungkapkan Direktur Rumah Sakit Umum
Daerah Krt.Setjonegoro Kabupaten Wonosobo, Mohamad Riyatno, saat menyampaikan
sosialisasi kesiapan akreditasi rumah sakit bagi pemilik dan stakeholder
Pemerintah Kabupaten Wonosobo, Senin, 2 Mei di aula RSUD Krt.Setjonegoro.
Menurutnya akreditasi
rumah sakit adalah sebuah pengakuan yang diberikan oleh Pemerintah pada rumah
sakit karena telah memenuhi standar yang ditentukan, sesuai Undang-Undang nomor
44 tentang Rumah Sakit, dengan tujuan utama meningkatkan mutu layanan, bukan
semata sertifikat kelulusan.
Nantinya, tim yang
direncanakan melakukan penilaian pada 11 sampai 13 Mei, akan menyelenggarakan
akreditasi rumah sakit dalam tiga tahap, yakni bimbingan pra akreditasi,
pelaksanaan survei akreditasi dan pendampingan pasca akreditasi.
Faktor-faktor yang
mendukung keberhasilan program akreditasi rumah sakit antara lain adanya
komitmen stakeholder seperti Kementerian Kesehatan, Pemerintah Daerah, pemilik
rumah sakit dan seluruh jajaran di rumah sakit untuk melaksanakan
akreditasi.adanya sikap proaktif dari Dinas Kesehatan Provinsi untuk pembinaan
ke rumah sakit dalam persiapan akreditasi serta pemberdayaan supervisor yang
ada di daerah untuk efisiensi biaya.
Ditambahkannya, ada
hal baru dalam penilaian akreditasi kali ini, yakni pelayanan berfokus pada
pasien, bukan lagi pada pemberi layanan, selain kesinambungan pelayanan harus
dilakukan, baik saat merujuk keluar maupun serah terima pasien di dalam rumah
sakit. Hasil survey yang merupakan upaya pencapaian rumah sakit terhadap
skoring yang ditentukan berupa level pencapaian, yakni pratama, madya, utama
dan paripurna. Total elemen penilaian adalah 1048, meliputi kelompok standar
pelayanan berfokus pada pasien sebanyak 436 elemen, kelompok standar manajemen
rumah sakit sebanyak 569 elemen, sasaran keselamatan pasien rumah sakit sebanyak
24 elemen dan standar program nasional untuk penurunan AKI, AKB, HIV/AIDS dan
Tuberkulosis.
Terkait hal ini,
pihaknya telah mempersiapkan berbagai upaya. Melalui slogan “Setjonegoro
Bermutu” dan disesuaikan program kerja bidang kesehatan yang tertuang dalam
RPJMD 2016-2021, di bidang SDM telah dilakukan upaya penambahan tenaga PNS/BLUD
standar kelas B, membentuk tim mutu rumah sakit serta remunerasi. Sedangkan di
bidang anggaran, dilakukan dengan menerapkan e-planning dan e-purchasing,
inventarisasi aset dan diversifikasi produk, perubahan Perda tarif rumah sakit
serta evaluasi menyeluruh BLUD. Sementara di sektor lain dilakukan beberapa
upaya, seperti peningkatan kelas rumah sakit dari C ke B, upgrade SIM rumah
sakit, penerapan sistem registrasi online, penerapan eco green hospital, serta
tambah ganti dan kalibrasi alat kesehatan.
Kesiapan lain adalah
dengan menerapkan berbagai prosedur penanganan kondisi pasien termasuk kondisi
dalam kejadian gawat rumah sakit seperti code blue atau kejadian paramedis yang
terluka dan code red atau kebakaran gedung.
Menanggapi hal ini,
Bupati Wonosobo, Eko Purnomo, yang ditemani Ketua Komisi D DPRD Kabupaten
Wonosobo, Faizun beserta anggota Komisi D dan dewan pengawas RSUD, apresiatif
dengan berbagai persiapan yang telah dilakukan pihak RSUD Krt.Setjonegoro. Ia
berharap, akreditasi yang dilakukan lembaga independen Komisi Independen Rumah
Sakit tiap tiga tahun sekali ini, bisa lebih memberikan motivasi peningkatan pelayanan
kepada masyarakat di bidang kesehatan. Ia optimis, dengan berbagai persiapan
yang dilakukan akan menjadikan RSUD Krt.Setjonegoro berakreditasi penuh
paripurna.
0 komentar:
Posting Komentar