WONOSOBOZONE - Peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), terutama bendahara Desa dalam mengelola APBDes merupakan hal yang sangat penting. Oleh karena itu Pemerintah melalui Bagian Pemerintahan Setda Wonosobo, bekerjasama dengan KPP Pratama Temanggung dan KP2KP Kabupaten Wonosobo, melaksanakan Sosialisasi Perpajakan Bendahara Desa Pengelola APBDes Kabupaten Wonosobo. Bertempat di RM. Sarirasa, Rabu, 03 Juni 2015.
Pada kesempatan itu Kepala Bagian Pemerintahan Setda Wonosobo,
Drs. Tri Antoro, M.si, saat membuka acara menyampaikan bahwa, Dana Desa yang
diperuntukkan bagi Desa saat ini cukup besar, oleh karena itu perlu adanya administrasi
yang baik dari bendahara Desa dalam mengelola dana tersebut, agar
tidak terjadi masalah atau hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. Tri
Antoro juga menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menyegarkan kembali atau
me refresh bendahara Desa tentang perpajakan, yang
pada prinsipnya telah dilaksanakan oleh para bendahara Desa. Tetapi bagi bendahara Desa
yang baru, ini merupakan sarana untuk menimba ilmu tentang pengelolaan Dana Desa.
Sementara pada kesempatan itu Kepala
KP2KP Kabupaten Wonosobo, Sutarko,
Menyampaikan bahwa setiap bendahara Desa wajib memungut/memotong pajak terutang serta melaporkan ke
Kantor Pelayanan Pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku, atas penggunaan dana
yang berasal dari APBN maupun APBD.
Oleh karena itu setiap bendahara desa harus mengerti dan harus lebih cermat,
teliti dalam mengelola Dana Desa.
0 komentar:
Posting Komentar