WONOSOBOZONE - Peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM), terutama bendahara Desa dalam mengelola APBDes merupakan hal yang sangat penting. Oleh karena itu Pemerintah melalui Bagian Pemerintahan Setda Wonosobo, bekerjasama dengan KPP Pratama Temanggung dan KP2KP Kabupaten Wonosobo, melaksanakan Sosialisasi Perpajakan Bendahara Desa Pengelola APBDes Kabupaten Wonosobo. Bertempat di RM. Sarirasa, Rabu, 03 Juni 2015.
Pada kesempatan itu Kepala Bagian Pemerintahan Setda Wonosobo, Drs. Tri Antoro, M.si, saat membuka acara menyampaikan bahwa, Dana Desa yang diperuntukkan bagi Desa saat ini cukup besar, oleh karena itu perlu adanya administrasi yang baik dari bendahara Desa dalam mengelola dana tersebut, agar tidak terjadi masalah atau hal-hal yang tidak diinginkan di kemudian hari. Tri Antoro juga menyampaikan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk menyegarkan kembali atau me refresh bendahara Desa tentang perpajakan, yang pada prinsipnya telah dilaksanakan oleh para bendahara Desa. Tetapi bagi bendahara Desa yang baru, ini merupakan sarana untuk menimba ilmu tentang pengelolaan Dana Desa.

Sementara pada kesempatan itu Kepala KP2KP Kabupaten Wonosobo, Sutarko, Menyampaikan bahwa setiap bendahara Desa wajib memungut/memotong pajak terutang serta melaporkan ke Kantor Pelayanan Pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku, atas penggunaan dana yang berasal dari APBN maupun APBD. Oleh karena itu setiap bendahara desa harus mengerti dan harus lebih cermat, teliti dalam mengelola Dana Desa.


Sosialisasi Perpajakan ini diikuti oleh seluruh bendahara Desa se-Kabupaten Wonosobo, dan dibagi dalam 2 kelompok. Kelompok pertama, Rabu, 03 Juni 2015 terdiri dari bendahara Desa 8 kecamatan. Kelompok kedua, Kamis, 04 Juni 2015 terdiri dari bendahara Desa 7 Kecamatan.

0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top