WONOSOBOZONE - Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) merupakan pajak yang dipungut atas tanah dan bangunan baik perorangan maupun badan usaha yang wajib dibayar setiap tahun. Pembayaran PBB di beberapa wilayah seringkali terhambat dalam proses pelunasannya. Hal ini disebabkan beberapa hal, diantaranya masyarakat yang telat membayar pajak maupun petugas penarik pajak yang telat menyetor kepada pihak Bank yang ditunjuk. Kejadian serupa pernah dialami oleh Pemerintah Desa Gumiwang Kecamatan Sukoharjo beberapa tahun yang lalu. Ketika proses pembayaran PBB dilakukan secara bertahap, mereka kesulitan dalam pelunasan PBB sesuai tempo yang telah ditentukan. Berawal dari masalah tersebut, Pemerintah Desa Gumiwang akhirnya berinisiatif untuk mengadakan Pembayaran PBB lunas sehari. Sejak awal diadakan pada Tahun 2014, kegiatan ini mendapat dukungan penuh dari masyarakat. Mereka sangat antusias untuk melakukan proses pelunasan PBB dalam satu hari.
Mengulang sukses di tahun-tahun sebelumnya, Pemerintah Desa Gumiwang kembali melakukan kegiatan Pembayaran PBB Lunas Sehari pada hari Rabu, 1 Maret 2017. Hasilnya pun sangat memuaskan, besar jumlah pajak terhutang Desa Gumiwang Tahun 2017 senilai Rp. 31.571.868,- dapat dilunasi dalam satu hari. Jumlah setoran pajak tersebut diserahkan secara langsung kepada petugas dari BPD Jateng Cabang Wonosobo yang turut serta mengikuti kegiatan pembayaran PBB Lunas Sehari di Balai Desa Gumiwang .
Kepala Desa Gumiwang, Nani Harnaeni menyampaikan suksesnya kegiatan pembayaran PBB Lunas sehari ini tidak lepas dari kerja keras segenap perangkat desa dan juga tingginya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak. Petugas penarik pajak yang terdiri dari perangkat desa dan staf administrasi Desa Gumiwang bekerja sama mensosialisasikan kegiatan ini kepada masyarakat di seluruh wilayah Desa Gumiwang yang mencakup 4 RW dan 10 RT.
Menurut Sagi Budiarto (41) salah seorang warga Dukuh Sidamulyo RT 8 RW 2 Desa Gumiwang mengatakan bahwa adanya tagihan pajak yang rutin setiap tahunnya tidak terlalu membebani masyarakat.
“Adanya tarikan PBB di setiap tahun, bagi kami itu bukan beban melainkan sebuah kewajiban. Lagipula antara tarikan pajak dan penghasilan dari kebun, masih besar penghasilannya. Tarikan pajak hanya sekali dalam setahun sedangkan kami bisa memanen hasil tani dari kebun kami berkali-kali dalam setahun,” terang Sagi Budiarto yang merupakan seorang petani salak di Desa Gumiwang.
Pembayaran PBB Lunas Sehari di Desa Gumiwang dipantau langsung Tim dari BPPKAD Kabupaten Wonosobo didampingi Camat Sukoharjo dan Kasi Trantibum Kecamatan Sukoharjo.
“Kami mewakili Pemerintah Kabupaten Wonosobo sangat mengapresiasi kegiatan ini. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada warga masyarakat Desa Gumiwang yang telah serentak melunasi PBB sebelum jatuh tempo,” terang Drs. Bagyo Sarastono, M.Si, Kabid Pengelolaan PBB dan BPHTB BPPKAD Kabupaten Wonosobo.
Sementara itu Camat Sukoharjo, Drs. Mulyono menyampaikan agar kegiatan ini dapat segera disusul desa-desa lain di wilayah Kecamatan Sukoharjo, sehingga tidak ada alasan lagi bagi desa untuk telat melunasi pajak bumi dan bangunan (PBB).
Kesuksesan Desa Gumiwang dalam melakukan pembayaran PBB Lunas sehari menjadikan prestasi tersendiri yang harus dipertahankan di tahun-tahun berikutnya. Kesadaran masyarakat yang tinggi dalam membayar pajak, diharap berbanding lurus dengan pembangunan infrastruktur di Desa Gumiwang agar pertumbuhan ekonominya semakin pesat, sehingga kesejahteraan masyarakat semakin meningkat.
Sagiyem
Fulltimer PKK Kecamatan Sukoharjo
0 komentar:
Posting Komentar