WONOSOBOZONE - Sebagai upaya meningkatkan kinerja dan koordinasi antar Badan Kehormatan (BK), Badan Kehormatan DPRD Kota Tasikmalaya lakukan Kunjungan Kerja ke BK Wonosobo, Rabu, 8 Maret di Ruang Komisi D DPRD Kabupaten Wonosobo. Rombongan Kunker yang diketua Wakil Ketua DPRD Kota Tasikmalaya, Jeni Jayusman tersebut juga diikuti anggota BK lainya, seperti Mamat Rahmat sebagai Ketua BK, Ramdani Muin sebagai Wakil Ketua BK, serta anggota BK yakni Dayat Mustofa, A. Badru Jaman dan Rahmat. Rombongan diterima Wakil Ketua DPRD Wonosobo, Muhammad Albar beserta Ketua BK Wonosobo, Edi Sutoto beserta anggota BK Wonosobo, yakni Amin Suwarno, Soleh, Humam Hasani, dan Sekretaris DPRD, Iip Syarifudin.

Menurut Jeni Jayusman, kunjungan ke BK Wonosobo kali ini, dilakukan untuk saling bertukar fikiran dan membahas terkait kewajiban-kewajiban BK selaku pengawas internal anggota dewan, terutama dalam penegakan disiplin anggota Dewan dalam kinerja sebagai pelayan masyarakat. Di sisi lain, tugas BK DPRD sebenarnya tidak hanya mengawasi anggota dewan saja, tapi sebagai penjaga dan meningkatkan koordinasi untuk sama-sama saling menjaga disiplin di lembaga legislatif.

Yang pasti tambahnya, dengan adanya Kunker tersebut, selain menambah wawasan juga diharapkan bisa meningkatkan kinerja BK DPRD Kota Tasikmalaya kedepan, sehingga kinerja BK kedepan berjalan dengan baik, karena kinerja BK DPRD Tasikmalaya tidak lepas dari peran rekan-rekan anggota dewan. 

Sedangkan Ketua BK DPRD Wonosobo, Edi Sutoto mengatakan, lembaga Badan Kehormatan memiliki kode etik dan hak untuk pengawasan terhadap anggota Dewan. Diantaranya dalam penegakan dispilin dan kinerja lainya. Dimana jika ada ditemukan permasalahan maupun pengaduan wajib untuk ditindak lanjuti sesuai fakta dan bisa dipertanggung jawabkan. 

Selama ini pihaknya selalu mengetengahkan solusi secara persuasif, sehingga jika ditemukan ada permasalahan bisa diselesaikan secara baik dan kekeluargaan, dan tidak mengganggu kinerja anggota dewan secara umum.

Ditambahkan Edi Sutoto, Badan Kehormatan merupakan alat kelengkapan DPRD yang bersifat tetap, dibentuk untuk melaksanakan dan menegakkan Tata Tertib dan Kode Etik yang ditetapkan dengan Keputusan DPRD.

Badan Kehormatan sendiri mempunyai tugas memantau dan mengevaluasi disiplin serta kepatuhan terhadap moral, Tata Tertib dan atau Kode Etik dalam rangka menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD, serta meneliti dugaan pelanggaran yang dilakukan Pimpinan DPRD atau Anggota DPRD terhadap Sumpah atau Janji, Tata Tertib dan Kode Etik. Termasuk melakukan penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi atas pengaduan Pimpinan DPRD, Anggota DPRD dan masyarakat serta melaporkan Keputusan Badan Kehormatan atas hasil penyelidikan, verifikasi, dan klarifikasi dalam rapat paripurna DPRD dan merehabilitasi nama Pimpinan atau Anggota yang terbukti tidak bersalah.

Dalam melaksanakan tugasnya, Badan Kehormatan berwenang untuk memanggil Pimpinan atau Anggota DPRD untuk memberikan penjelasan dan pembelaan terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan dan meminta keterangan pelapor, saksi atau pihak-pihak lain yang terkait, termasuk untuk meminta dokumen atau bukti lain.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Wonosobo, Muhammad Albar, berharap, dengan adanya kunker ini, selain bisa menambah pengalaman dan wawasan anggota DPRD Wonosobo juga untuk meningkatkan koordinasi dengan DPRD kota Tasikmalaya, sehingga hubungan kerja bisa selalu berjalan maksimal.

Ditegaskan Albar, Badan Kehormatan sangat berperan penting dalam kelembagaan, yang mana alat kelengkapan DPRD ini harus memiliki keahlian dan kemampuan strategis dalam melaksanakan tugas dan fungsi kelembagaan, sehingga mampu dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih (good and clean governance) sesuai dengan aturan dan per-undang-undang-an.

0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top