WONOSOBOZONE - Jumlah data yang dihimpun Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Wonosobo terkait jumlah Keluarga Sangat Miskin (KSM) untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis sangat jauh berbeda dengan realita. Pasalnya, masih banyak KSM yang belum terpenuhi untuk mendapatkan layanan tersebut. Tidak validnya data itu, menjadikan sebuah lembaga Non Government Organization (NGO) Media Link harus menggelar Fokus Group Diskusi, Kamis (23/7) dengan menghadirkan beberapa narasumber dari instansi terkait untuk menuntaskan persoalan tersebut.
Komite Organisasi Media Link, Baehaqi mengatakan persoalan tidak validnya data dengan yang ada di lapangan menjadi persoalan yang sangat serius semua pihak. "Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam hal ini KSM, yang dianggarkan APBN sejumlah 392 ribu lebih, sedangkan sesuai Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) 2015 sejumlah 382 ribu KSM, artinya kan nemang seharusnya orang miskin sudah menjadi peserta PBI semua. Ha kok bisa tidak sinkron? Tentu saja persoalan itu di tidak validnya data," ujar pria yang akrab disapa Haqi.
Menurut Haqi, tidak sinkron-nya data dikarenakan tidak tepatnya indikator yang dipakai BPS, untuk diterapkan di wilayah Wonosobo. Selain itu, data yang digunakan BPS sebelumnyabmerupakan data PPLS pada tahun 2011 dan diperbaharui data PBDT tahun 2015. "Kalau kita hanya menggunakan versi BPS yang dari tahun ke tahun tidak berubah, bagaimana program ini akan tercapai. Coba kita bayangkan berapa triliyun rupiah saja dari APBN yang digunakan ntuk membayar orang yang sudah meninggal, yang sudah pindah tempat, dan yang sudah kaya," tegasnya.
Haqi mengaku pihaknya menerapkan data dari NGO Indonesia Budget Centre dengan berbasis data dari Desa, yang dianggap sesuai dengan realita. Kedepan, Dia berharap ada penanganan yang lebih serius dari seluruh instansi terkait, dalam menangani hal itu.
Turut hadir dalam FGD yang membahas tentang Meminang Kesehatan Nasional wilayah Wonosobo, Anggota dewan, Faizin, Kepala Dinas Kesehatan, dr. Okie Hapsoro, Kepala RSUD Muhammad Riyatno dan beberapa instansi terkait. (Ard)
0 komentar:
Posting Komentar