WONOSOBOZONE - Tiga orang ABG warga Kaliwiro yaitu AP, AK dan RA tidak berkutik saat Petugas Patroli Polsek Kaliwiro Polres Wonosobo mendapati perilakunya mabuk minuman keras oplosan. Dari ketiganya, petugas mengamankan 1 botol alkohol 70 %, 1 botol air mineral dan 1 bungkus minuman berenergi.
Kapolres Wonosobo AKBP Muhmmad Ridwan, S.I.K. melalui Kapolsek Kaliwiro AKP Mun Sudaryanto menuturkan kejadian tersebut bermula saat anggotanya melaksanakan patroli ke seputaran SMA N 1 Kaliwiro pada Minggu (26/3) malam. “Petugas kami mendatagi 3 orang ABG yang sedang nongkrong. Tidak disangka, ternyata bersama mereka ditemukan barang bukti tersebut,” kata Kapolsek Kaliwiro.
“Ketiganya lalu kami amankan ke Mapolsek untuk dilakukan pendataan. Dari pemeriksaan identitas ketiganya, diketahui usia mereka dibawah 17 tahun,” lanjutnya. Menanggapi hal tersebut, pada Senin (27/3) pagi petugas Polsek Kaliwiro kemudian berkoordinasi dengan petugas dari Pengadilan Negeri Wonosobo. “Hasilnya agar dikembalikan kepada orang tua namun tetap dilakukan pengawasan ketat,” ujar AKP Mun.
Untuk mencegah terulangnya kembali kasus serupa, Kapolsek Kaliwiro menghimbau kepada masyarakat untuk tidak sekalipun mengonsumsi miras terlebih oplosan. “Jangan sekalipun mencobanya. Sudah banyak korban yang jatuh karena mengonsumsi miras tersebut. Selain sangat membahayakan kesehatan yang bisa berujung kematian, mengonsumsi miras oplosan juga dapat dipidana,” tutup Kapolsek Kaliwiro. (Rahmad ZaZg)
0 komentar:
Posting Komentar