WONOSOBOZONE - Sekitar 6.764 botol miras dari berbagai merk, barang bukti sesuai putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Incracth) dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Wonosobo. Bertempat di Tempat Pembuangan  Sampah Akhir (TPA) Wonorejo. Kamis (23/02).

Kepala Kejaksaan Negeri Wonosobo, Agustinus SH, disela sela pemusnahan barang bukti menyampaikan bahwa barang bukti minuman keras yang dimusnahkan adalah kasus sejak tahun 2012. Dimana tersangka terus melakukan upaya hukum, sehingga baru bisa diputuskan dan barang buktinya baru bisa dimusnahkan sekarang. Barang bukti yang dimusnahkan adalah barang bukti dari kasus pelanggaran bea cukai dan pengedaran minuman keras golongan B dan C tanpa ijin.

Agustinus juga menyampaikan bahwa selain minuman keras, pada kesempatan ini juga dilakukan pemusnahan barang bukti sample pupuk bersubsidi dari berbagai jenis. Barang bukti pupuk bersubsidi yang dimusnakan hanya sample saja, untuk barang bukti pupuk bersubsidi yang lainnya dilelang dan hasilnya disetorkan ke Kas Negara, dimana itu sudah sesuai dengan peraturan dan tidak melanggar hukum.

Pemusnahan barang bukti yang dilaksanakan di TPA Wonorejo selain disaksikan langsung oleh Kajari, juga disaksikan oleh Bupati Wonosobo. Selain Kajari dan Bupati hadir dalam pemusnahan barang bukti tersebut, kepala Bappeda, jajaran Kejaksaan Negeri Wonosobo, dari Polres Wonosobo, dari Bea Cukai dan dari Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK Kabupaten Wonosobo.

Sementara pada kesempatan itu Bupati Wonosobo, Eko Purnomo SE.MM, mendukung apa yang telah dilakukan oleh jajaran Kejaksaan Negeri, Polres dan pihak yang berwenang dalam menangani dan menindak berbagai kasus kejahatan yang ada di Wonosobo. Semoga apa yang telah dilakukan bisa menimbulkan efek jera bagi para pelaku. Dan nantinya akan menciptakan kondisi yang aman dan nyaman bagi Kabupaten Wonosobo.
Ribuan botol miras yang dimusnahkan berasal dari 2 tersangka pengedar minuman keras. Sementara pupuk bersubsidi berasal dari 3 tersangka pengedar pupuk bersubsidi. Dan pada pemusnahan tersebut ribuan botol miras dilindas dengan menggunakan alat berat, sementara untuk sample pupuk bersubsidi dibakar.

0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top