WONOSOBOZONE - Kurang dari Dua Belas jam seorang residivis pelaku perkosaan di tangkap Polsek Kepil. Tersangka ditangkap saat akan melakukan pelarian ke Jakarta. Pelaku ditangkap dirumahnya saat sedang berkemas untuk pergi ke Jakarta. Minggu (24/7)
Mungalim al, Dika al, Rastafara warga Dusun Dogleg Desa Blimbing Kecamatan Bruno Kabupaten Purworejo yang pernah dihukum dua kali dalam perkara Perampokan di Jakarta dan di Purworejo karena penusukan istrinya. Kali ini di tangkap karena melakukan perkosaan terhadap gadis 17 tahun.
Korban SM (17) warga salah satu Desa/Kelurahan di Kecamatan Kepil Kabupaten Wonosobo, menjadi korban nafsu Mungalim. Saat ini Senin 25 Juli 2016 ini, Korban menjalani Konseling di Unit PPA Polres Wonosobo. Ipda Sabar kanit PPA Polres Wonosobo mengatakan "Hari ini kami mendapat pelimpahan dari Polsek kepil, tersangka sudah diamankan di mapolres Wonosobo. Sedangkan Korban hari ini menjalani konseling, kalau diperlukan pendampingan maupun menghilangkan trauma kepada korban, Unit PPA Polres Wonosobo akan bekerjasama dengan UPIPA Kabupaten Wonosobo" Turtup Ipda Sabar.
Kronologis terjadinya Perkosaan setelah Tersangka dan korban saling mengenal lewat Facebook beberapa bulan sebelumnya, kemudian Tersangka menelpon korban akan dijemput didepan rumah pada Minggu 24 Juli 2016 pukul 13.00 WIB untuk sekedar pertemuan biasa. Korban kemudian diboncengkan tersangka dengan alasan jalan-jalan, ternyata korban diajak ke Hutan Pinus Blok Sipoh Kedu Selatan ikut Desa Teges Wetan Kecamatan Kepil Kabupaten Wonosobo. Di hutan inilah korban dipaksa melayani nafsu bejatnya. terang kapolsek Kepil AKP Surahman, S.H.
Korban menjerit dan menangis, namun pelaku semakin kalap melampiaskan nafsunya, dan sehabis melampiaskan nafsunya, korban ditinggal begitu saja di hutan pinus tersebut. Sehingga korban dengan tertatih-tatih berjalan menuju Dukuh terdekat yakni di Dusun Kemejing Desa Teges Wetan Kecamatan Kepil dan ditemukan oleh warga Dusun sedang menangis kemudian dilaporkan ke Polisi.
Berkat kesigapan Polisi, akhirnya tersangka dapat ditangkap dan digelandang ke Polsek Kepil. Kapolsek Kepil AKP Surakhman melalui Kasi Humasnya Aiptu Sulistyo membenarkan atas kejadian tersebut dan perkaranya sedang diperiksa di Unit PPA Polres Wonosobo.
Lebih lanjut Aiptu Sulistyo menyatakan ", Agar para orang tua waspada, budaya pamit anak kepada orangtua harus ditumbuhkembangkan dan pengawasan terhadap penggunaan HP. Gara-gara facebook akhirnya gadis belia diperkosa.
Source: tribratanewswonosobo.com
0 komentar:
Posting Komentar