WONOSOBOZONE - Bulan Ramadhan memang bulan istimewa dan selalu di nantikan oleh umat Islam. Dikarenakan banyak amalan yang dilipat gandakan setiap amalannya, dari amalan shalat, membaca Al-Qur'an dan lain-lain. Rutinitas kaum muslim adalah membaca Al-Quran ntuk memaksimalkan khatam 30 Juz dan shalat tarawih berjamaah di Masjid atau Mushala dan masih banyak amlan yang lainnya. Tradisi malam yang menjadi pokok adalah shalat tarawihnya, banyak umat Islam yang berbondong-bondong untuk melaksanakannya secara jamaah di Masjid.
==============================================================
Shalat tarawih merupakan shalat sunah yang dikerjakan setelah shalat Isya pada malam di waktu bulan Ramadhan. Shalat tarawih dikerjakan sejak pada zaman Rasulullah SAW masih hidup. Pada malam bulan Ramadhan Rasulullah SAW melaksanakan shalat sunah di Masjid kemudian semakin lama shalat sunah dilakukan Rasulullah SAW, para sahabat-sahabatnya berbondong-bondong mengikutinya. Hinnga pada waktu malam Rasulullah tak kunjung keluar untuk shalat meskipun para sahabatnya menunggu lama.

Suatu hari Aisyah, Isteri Rasulullah bertanya kepada Rasulullah, kemudian Rasulullah menjawab ; Aku melihat apa yang dilakukan oleh para sahabatku. Hanya saja aku takut jika hal ini (shalat malam bulan Ramadhan) justru diwajibkan atas umatku.

Dengan jawaban Raulullah demikian, bahwa tak ada larangan atau alasan yang bertentangan dengan syariat, maka para sahabat melaksanakan shala tarawih di bulan Ramadhan. Ada yang melakukannya dengan sendiri-sendiri dan ada juga dengan berjamaah. Hingga pada sahabat Umar menjadi khalifah yang memprakarsai untuk melaksanakan shalat secara berjamaah dengan alasan agar lebih khusyu' dan Sahabat Umar berkata; "Sesungguhnya aku berpendapat, jika saja mereka dikumpulkan dalam satu imam tentu menjadi lebih baik".
Kemudian sahabat Umar ketika sudah menyaksikan umat Islam melaksanakan shalat tarawih berjamaah di bulan Ramadhan beliau mengatakan ; "Sebaik-baik bid'ah adalah hal ini". (H.R. Bukhari. Hadist ke 2010).

Jumlah rakaat halat tarawih menurut para ulama
Telah di sepakati dikalangan madzhab Syafi'i, Hanafi an Hanbali bahwa "jumlah rakaat  dalam shalat tarawih adalah dua puluh rakaat dengan sepuluh kali salam. Pendapat ini juga di dukung oleh Sayid Sabiq, dikatakan bahwa ini juga pendapat yang didukung oleh Imam Dawud al-Dzahiri (pendiri madzhab Dzahiriyah).

Berikut dengan penguatannya dari berbagai para ulama :
"Dari Saib bin Yazid r.a. berkata : para sahabat mendirikan shalat tarawih di bulan Ramadhan pada masa Umar bin Khatab dengan dua puluh rakaat (H.R. Baihaqi, dalam Sunan al-Kabir, juz.2,hal.426)".

Imam Syafi'i berpendapat bahwa ; "Begitulah kami mendapati kaum Muslimin di Makkah menjalankan shalat tarawih dengan dua puluh rakaat".
Imam Ibnu Taimiyah juga berpendat bahwa ; "Sungguh bahwa Ubay ibn Ka'ab telah mengimami jamaah shalat di malam bulan Ramadhan dengan dua puluh rakaat lalu halat witir tiga rakaat. Dari sini kemudian para ulama menetapkan bahwa, dua puluh rakaat adalah disunahkan (dalam shalat tarawih) karena jumlah inilah yang dilaksanakan oleh para sahabat Muhajirin dan kaum Anshar dan untuk tidak pernah diingkari oleh seorangpun. Dari sinilah kesepakatan itu muncul".

Penulis: Muyazin / HMI Wonosobo
Foto: aswajanucenterjatim.com

0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top