WONOSOBOZONE- Ada satu game baru di ponsel pintar yang tengah naik daun hingga Wonosobo pun ikut terwabah oleh permainan tersebut. Namanya Pokemon Go, Game besutan antara Nantic, Nintendo dan Pokemon Company ini memaksimalkan fitur augemanted reality untuk berburu monster. Dan game ini pun langsung mencuri perhatian, sekaligus berpotensi menimbulkan masalah sebab banyak kasus di luar negeri, pemain Pokemon Go terlibat kecelakaan lalu lintas ketika mengejar monster Pokemon.
Dinilai membahayakan bagi orang yang memaikan permainan pokemon, Kapolres Wonosobo AKBP Azis Andriansyah, S.H., S.I.K., M.Hum., memerintahkan Kasi Propam melakukan pemeriksaan kepada anggota yang memiliki HP berbasis android yang ada aplikasi Pokemon GO untuk di hapus.
Kapolres mengambil kebijakan bahwa” Anggota Polres Wonosobo dilarang memainkan maupun memiliki aplikasi permaianan Pokemon Go. Jangan sampai permainan Pokemon Go mengganggu kinerja Polisi. Polri harus siap sedia kapanpun dan dimanapun melayanai masyarakat, jangan sampai terganggu permaianan Pokemon, pelayanana kepada masyarakat menjadi terbengkalai. Selain itu sudah ada beberapa kejadian seseorang hampir kecelakaan, saat ditanya ternyata terlalu konsentrasi mencari pokemon, hingga tanpa sadar menyebrang jalan tanpa memperhatikan lalu-lalang kendaraan”.
Kasi Propam Polres Wonosobo Iptu Muhroji, S.H. pada Apel Sore Selasa tanggal 19 Juli 2016 melaksanakan pemeriksaan kepada Seluruh anggota Polres Wonosobo. Dalam pemeriksaannya Iptu Muhroji di bantu para Kabag dan Kasat serta seluruh anggota P3D Polres Wonosobo.
Dari hasil pemeriksaan sore ini, tidak diketemukan aplikasi permaianan Pokemon Go pada HP Anggota Polri maupun Aparatur Sipil Negara (ASN) Polres Wonosobo.
Pemeriksaan juga akan kami lakukan sampai ke tingkat Polsek jajaran Polres Wonosobo. Sesuai kebijakan kapolres bahwa Anggota Polri maupun ASN Polri dilarang memainkan permaianan Pokemon Go. Memiliki aplikasinya juga tidak boleh. Bagi anggota yang kedapatan memiliki aplikasi pokemon GO hanya diperintahkan untuk menghapus aplikasi tersebut. Akan tetapi bilamana sudah dihapus dan menginstal lagi baru nanti akan dilakukan penindakan Tutup kasi Propam.
0 komentar:
Posting Komentar