WONOSOBOZONE - Pemerintah Kabupaten Wonosobo dinilai memiliki kinerja unggul di sector pembangunan, pemerintahan dan pelayanan public (3P). Beberapa konsep yang telah direalisasikan Pemkab, termasuk di antaranya green city dan deklarasi sebagai Kabupaten ramah HAM disebut layak menjadi rujukan pembelajaran bagi daerah lain. Hal itu terungkap dari Ketua Tim Pusdiklat Kemendagri Jogjakarta, Rina Kentiana, yang pada Senin (30/5) memimpin rombongan 30 peserta Pendidikan dan Latihan Pimpinan (Diklatpim) III untuk melaksanakan benchmarking terhadap sector 3P di Pemkab Wonosobo.
Demi mendalami keunggulan 3P tersebut, Rina mengatakan ke-30 peserta Diklatpim bakal berada di Wonosobo selama 3 hari. “4 OPD, yaitu Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMPPT), Bagian Orpeg Setda, Kantor Arsip dan Perpusda, serta Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air bakal menjadi sasaran pembelajaran para peserta diklatpim III ini,” jelas Rina. Diharapkan, setelah melalui 3 hari pembelajaran tersebut, para peserta diklatpim yang rata-rata merupakan pejabat di level eselon 3 dari berbabagai daerah di Indonesia tersebut, mampu menularkan ilmu yang dipelajarinya di lingkungan kerja masing-masing. Selain itu, hasil pembelajaran juga disebut Rina bakal menjadi salah satu bahan pengujian menjelang berakhirnya masa diklat bagi para peserta kelak. “Benchmarking ini merupakan salah satu mata diklat dalam struktur kurikulum diklat kepemimpinan, yang diarahkan untuk membekali peserta dengan kemampuan mengidentifikasi, mengadopsi, dan mengadaptasi keunggulan organiasi yang memiliki best practise dalam pengelolaan tugas dan fungsi organisasi melalui pembelajaran ini,” tandas Rina.
Bagi Pemkab Wonosobo, keunggulan pada 3 P tersebut memang menjadi salah satu upaya yang terus dijaga dan diproyeksikan mampu mendukung cita-cita, yaitu mewujudkan Kabupaten Wonosobo yang maju, sejahtera dan mandiri. “Kamimenjaga agar pembangunan dan iklim investasi semakin kondusif, termasuk di dalamnya kondisi sosial budaya, kepastian hukum, kemudahan perijinan, dan tersedianya tenaga kerja yang memadai,”terang Eko. Dukungan lainnya, menurut Eko ada pada pembenahan regulasi seperti perijinan, khususnya yang berkaitan dengan kemudahan untuk berinvestasi melalui OSS (One Stop Service) alias pelayanan satu pintu, dengan memberikan kemudahan bagi semua pihak untuk mengurus perijinan dengan biaya yang relatif murah, cepat, dan tepat. ”Kami menggunakan mekanisme dan metode pelayanan yang se-komunikatif mungkin serta berkomitmen untuk menumbuhkan kesadaran berinvestasi dengan berbasis pada kepedulian lingkungan,” lanjutnya.
Di sektor Pemerintahan, Ekomenjelaskan bahwa sampai saat inireformasi birokrasi masih terus dilakukan, sejalan dengan otonomi daerah. Keduanya, dikatakan Eko merupakan dua konsep utama bagi perbaikan kehidupan berbangsa dan bernegara, demi mewujudkan prinsip pemerintahan yang bersih dan baik, melalui peningkatan kapasitas aparatur Sipil Negara (ASN).
0 komentar:
Posting Komentar