WONOSOBOZONE - Angka penderita HIV/AIDS di Kabupaten Wonosobo tak kunjung menunjukkan tren menurun. Setelah pada akhir 2015 lalu tercatat 76 Orang dengan HIV/AIDS (ODHA) baru, Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten kembali merilis data terbaru, yang mengungkap bahwa sejak awal Tahun 2016, sampai pada akhir bulan April lalu, ada 26 orang terinfeksi penyakit maut tersebut, sehingga total penderita HIV/AIDS kini tercatat mencapai 321 orang. Dalam rapat koordinasi dengan para pemangku kebijakan di Krisna Garden, Rabu (25/5), Sekretaris KPA, Heru Purwanto membeber data-data tersebut, demi menggugah kesadaran para pihak, terkait pentingnya rancangan peraturan daerah (Raperda) penanggulangan HIV/AIDS. “Tren dari mulai tahun 2012 menunjukkan jumlah ODHA terus meningkat, sehingga ini menjadi pekerjaan rumah (PR) yang mesti diselesaikan bersama,” tegas Heru.

Sejak 2012, data yang tercatat di KPA menurut Heru layak menjadi keprihatinan bagi semua pihak. “Berturut-turut mulai tahun 2012 sampai 2015, jumlah ODHA di Kabupaten Wonosobo adalah 34, 39, 71, dan 76 orang,” papar Heru. Terus meningkatnya jumlah tersebut, menurutnya tak lepas dari belum adanya payung hukum berupa peraturan daerah sebagai penguatan kewenangan lembaga. Selain itu, kerjasama antar instansi maupun lembaga terkait dinilai Heru juga belum terjalin secara optimal. “Dinas Kesehatan, RSUD, bahkan sampai KPA cenderung berjalan sendiri-sendiri dalam mengupayakan penaggulangan HIV/AIDS,” keluh Heru. Hal itulah yang menurutnya perlu diperbaiki, termasuk melalui rakor yang dihadiri para pihak, mulai dari Wakil Bupati, Komisi D DPRD, Direktur RSUD, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, sampai pada asosiasi pengusaha karaoke. “Raperda penanggulangan HIV/AIDS kami nilai perlu diterbitkan secepatnya, karena belajar dari Kabupaten tetangga, terbitnya Perda memiliki efek cukup signifikan,” tandasnya.

Sepaham dengan KPA, Wakil Bupati Wonosobo, Agus Subagiyo pun menilai Perda Penanggulangan HIV/AIDS menjadi bagian penting dari upaya promotif yang nantinya bakal berperan sangat vital. “Kami mendukung penuh untuk terbitnya raperda penangulangan HIV/AIDS, mengingat kondisi di lapangan memang menuntut semua pihak harus berpikir lebih serius,” tegas Wabup. Menguatnya peran kelembagaan, serta meningkatnya kerjasama antar pihak terkait yang dapat diakomodasi melalui peraturan daerah, dikatakan Wabup bakal selaras dengan tujuan akhir, yaitu menekan munculnya ODHA baru. “Seoptimal mungkin kita semua harus berusaha agar tahun depan, jangan ada lagi muncul ODHA baru,” tegas Agus.

Dukungan terhadap terbitnya Raperda juga muncul dari anggota Komisi D DPRD, Handayani. “Usulan raperda penanggulangan HIV/AIDS kami nilai layak untuk disampaikan ke program legislasi daerah (Prolegda),” tanggap Yani. KPA, diharapkan Yani lebih proaktif untuk mengajukan usulan tersebut, termasuk melengkapi dengan naskah akademik sebagai salah satu syarat pembahasan raperda.

0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top