WONOSOBOZONE - Dinas Pendapatan Daerah (Dipenda) Kabupaten Wonosobo melucurkan Sistem Informasi Manajemen Pendapatan Daerah Terintegrasi (SIMPADTI). Sistem yang telah terintegrasi dengan Bank Jateng tersebut diproyeksikan mampu mempercepat pelunasan pajak bumi dan bangunan (PBB), bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), maupun retribusi dan pajak local daerah non PBB dan non BPHTB. “Pelunasan PBB kini tak lagi harus ke kantor Dipenda maupun kantor Kecamatan, karena bisa dilakukan lewat Bank Jateng kantor cabang pembantu atau kantor kas yang ada di wilayah, dan juga melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM),” terang Kepala Dinas Pendapatan Daerah, Kristijadi ketika ditemui seusai launching SIMPADTI di halaman Dipenda, Rabu (18/5). Sejauh ini, Kris mengaku telah menguji system tersebut, dan terbukti mampu mengakselerasi tingkat pelunasan PBB.

Periode 1 Januari sampai 17 Mei 2016, sebanyak 60 Desa se-Wonosobo diakui Kristijadi telah melunasi PBB P2, dan menghasilkan pemasukan ke kas daerah mencapai lebih dari 2,4 Milyar Rupiah. “Ditambah 31 desa yang akan melunasi PBB hari ini, maka jumlah desa lunas PBB di pertengahan Mei akan menjadi 91 desa,” lanjutnya. Peluncuran SIMPADTI, menurut Kris juga bakal memudahkan pencapaian target penerimaan PAD di Tahun 2016, yang menurutnya mencapai 40 Milyar Rupiah. Langkah menerapkan pembayaran pajak secara elektronik dengan system baru yang terintegrasi, diakui Kris juga akan mampu menekan transaksi cash money, sehingga mengurangi potensi terjadinya penyalahgunaan uang pajak. “Semua setoran pajak langsung ke Bank Jateng, sehingga kami di Dipenda sama sekali tak menerima uang cash nya,” tegas Kris.

Kemudahan pembayaran dengan system baru yang diluncurkan langsung oleh Bupati Wonosobo tersebut diakui oleh salah satu pengusaha industry perhotelan, Valentina Sutini. Perempuan yang akrab disapa Bu Tatang itu menjadi wajib pajak pertama yang memanfaatkan SIMPADTI di loket Bank Jateng kantor kas Dipenda. “Mudah, dan cepat sehingga sangat menghemat waktu kami ketika harus menyetorkan pajak hotel,” tutur Bu Tatang. Selaku pengguna aktif SIMPADTI, ia berharap agar Pemerintah melalui kerjasamanya dengan Bank Jateng menjaga system agar berjalan tanpa gangguan, sehingga kemanfaatannya tak hanya sebentar. “Kalau perlu ditingkatkan sehingga pembayaran bisa diakses secara online melalui aplikasi di Smartphone,” harap pemilik Hotel Surya Asia tersebut.

Dimulainya era baru pembayaran pajak melalui system yang terintegrasi juga mendapat sambutan positif Bupati Wonosobo, Eko Purnomo. Dengan telah semakin mudahnya cara membayar pajak, Bupati berharap warga masyarakat Wonosobo benar-benar mampu memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak. “Pajak sebagai modal pembangunan daerah semestinya memang diupayakan pelunasannya melalui terobosan inovatif seperti halnya SIMPADTI ini,” kata Eko. Semakin lancarnya pembayaran pajak, diyakini Bupati juga bakal berimbas pada kelancaran program-program pembangunan daerah.

0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top