WONOSOBOZONE - Semakin mudahnya akses informasi, yang kini bahkan telah dilindungi Undang-Undang, ternyata juga melahirkan permasalahan.
"Banyak yang memanfaatkan situasi, mengingat mudahnya mengakses informasi, mereka mengaku wartawan yang tengah mencari berita, tapi ujungnya sekedar meminta uang", jelas Iskandar, general manager salah satu harian nasional, ketika memberikan materi jurnalistik dasar di Sekretariat Daerah, Kamis (3/9).
Menghadapi hal tersebut, Iskandar meminta para pimpinan SKPD di lingkup Pemkab, Camat dan Sekcam maupun para perangkat desa untuk lebih waspada.
"Biasanya mereka datang dengan membawa isu-isu terkait kasus tertentu di sekitar wilayah kerja pejabat, dan ujung-ujungnya duit, alias UUD", ungkap Iskandar.
Hal itu, menurut dia perlu disikapi dengan ketegasan para pimpinan institusi, agar si pencari berita gadungan tersebut tak lagi seenaknya main ancam.
"Jangan sampai jadi korban wartawan tanpa tanda pengenal jelas, apalagi jika ditanya medianya, ternyata tak bisa menunjukkan", jelas Iskandar. Selain merugikan masyarakat, Iskandar menyebut bahwa perilaku wartawan tanpa surat kabar, alias WTS tersebut juga akan merugikan wartawan yang benar-benar pencari berita dan beridentitas jelas.
“Banyak narasumber yang akhirnya justru menutup diri karena khawatir setiap didatangi wartawan akan dimintai macam-macam”, tutup Iskandar.
Adanya himbauan dari Iskandar tersebut ditanggapi positif oleh Asisten I Sekda, M Aziz Wijaya. Aziz yang pada kesempatan tersebut didaulat mewakili Bupati membuka pelatihan jurnalistik dasar bagi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID), mengakui bahwa para pejabat di lingkup Pemkab Wonosobo juga sering didatangi Wartawan abal-abal.
"Dengan adanya himbauan dari jurnalis sendiri, maka kita bisa bersikap lebih waspada dan antisipatif, bila sewaktu-waktu bertemu dengan pencari berita tanpa tanda pengenal yang jelas", kata Aziz.
Senada, Kepala Subbagian Diseminasi Bagian Komunikasi dan Telematika Setda, Sri Fatonah WI menyatakan bahwa upaya pihaknya menggelar pelatihan jurnalistik untuk para PPID memang tak sekedar mengajari peserta untuk menulis berita.
"Kami berupaya agar peserta pelatihan juga lebih terbuka wawasannya", terang Fatonah.
Dari pelatihan jurnalistik dasar itu pula, Fatonah berharap agar para peserta mampu menuangkan peristiwa yang terjadi di lingkup kerja masing-masing ke dalam informasi yang layak untuk diberitakan dan dibaca publik.
“Ini sesuai dengan tugas pokok dan fungsi PPID, yaitu mampu berperan sebagai public relation (PR) alias humas di institusinya”, pungkas Fatonah.
source : wonosobokab.go.id
0 komentar:
Posting Komentar