WONOSOBOZONE - Kepolisian
Resort (Polres) Wonosobo berhasil meringkus kawanan pencuri spesialis alat
tulis kantor di sekolah-sekolah. Jum’at pagi, (25/9), empat tersangka pencurian
dengan pemberatan (Curat) beserta barang bukti yang berhasil disita, dibeber di
halam Mapolres. Beragam alat elektronik seperti komputer, monitor televisi,
proyektor, hingga guitar dan tape beserta speaker hasil curian beberapa waktu
sebelumnya, ditunjukkan kepada awak media. Kapolres AKBP Aziz Adriansyah SH SIK
MHum dalam keterangan pers kepada wartawan menyebut, para tersangka dijerat
dengan pidana percobaan pencurian dengan pemberatan, seperti diatur dalam pasal
363 KUHP Jo Pasal 53 KUHP. “Penangkapan berawal dari laporan dari penjaga piket
SD Winongsari Kaliwiro pada Minggu (6/9) lalu, sekitar pukul 7.30 malam”, jelas
Kapolres.
Laporan
tersebut, seperti dikatakan Aziz merupakan tindak lanjut dari berbunyinya alarm
pendeteksi keamanan di SD tersebut, yang tersambung dengan radio pemancar di
rumah Wahidun, sang penjaga sekolah. “Wahidun menyalakan radio pemancar untuk
memantau kondisi sekolah, dan mendengar suara mencurigakan di ruang guru,
sehingga ia bersama temannya Nasihin kembali ke sekolah untuk melakukan cek
lokasi”, lanjut Aziz. Dari pengecekan ke sekolah tersebut, Aziz menyebut bahwa
keduanya melihat kaca di ruang guru telah pecah. Kondisi itu lalu dilaporkan
kepada warga dan pihak kepolisian terdekat untuk dilakukan pengepungan. “Hasil
pengepungan membuat kedua pelaku tak berkutik dan akhirnya ditangkap”, terang
Kapolres.
Dari
penangkapan kedua pencuri itulah, Aziz menuturkan pihaknya langsung
mengembangkan penyelidikan hingga kemudian berhasil menangkap kedua teman
mereka. “Total empat tersangka yang kini kita tahan dan masih ada dua tersangka
lainnya dalam pencarian alias DPO”, jelas Aziz. Keempat tersangka tersebut,
diuraikan Aziz adalah Mad Thowif (37), Mutafi (23), Bahaudin (21), dan
Nuryamin, semuanya beralamat di Dusun Seranggede, Desa Serang, Kecamatan Kejajar.
Sementara satu orang yang masih dicari, menurut Kapolres bernama Azkia (22),
juga asal Dusun Seranggede. “Para tersangka tersebut telah beraksi di 8 sekolah
di berbagai wilayah, dengan sasaran pencurian adalah alat-alat elektronik
seperti computer, TV, hingga alat music dan tabung elpiji 2 kilogram”, urai
Kapolres. Ke delapan sekolah lain yang telah dijadikan sasaran pencurian, diurai
Aziz meliputi MI Maarif Mergosari Sukoharjo, SDN 1 Serang Kejajar, SDN Igirmranak, SD N Kreo Kejajar,
SDN 1 Pacarmulyo Leksono, SDN 1 Karangrejo Selomerto, SD Kadipaten Selomerto,
dan SD Kalialang Kecamatan Garung.
Mengingat
masih adanya DPO pencuri, Kapolres juga menghimbau agar sekolah-sekolah di
Wonosobo lebih waspada lagi dan meningkatkan kemanan. Pihaknya, diakui Kapolres
juga telah menginstruksikan jajaran Polsek se-Wonosobo untuk lebih intens
berpatroli keliling. (Ard)
barang bukti beragam alat elektronik yang dicuri
Source : wonosobokab.go.id
0 komentar:
Posting Komentar