WONOSOBOZONE - Anggota DPRD Kabupaten Wonosobo Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2014-2019 telah resmi menduduki kursi wakil rakyat, setelah dilantik Ketua DPRD Kabupaten Wonosobo, Afif Nurhidayat, dalam Rapat Paripurna Istimewa DPRD, Rabu (25/01).

Anggota DPRD PAW tersebut adalah Saryati SE dari Partai Golongan Karya (GOLKAR) menggantikan posisi Khakmim yang berdasar Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 170/123 tahun 2016 tentang Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonosobo, meresmikan pemberhentian tidak dengan hormat Khakmim, sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonosobo dari Partai Golongan Karya, terhitung mulai tanggal  15  September 2015 pada saat memperoleh putusan Pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Menurut Surat Keputusan yang ditandatangani Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, tertanggal 2 Desember 2016, yang mana dalam Rapat Paripurna kali ini Surat Keputusan dibacakan Sekretaris DPRD, Iip Syarifudin, maka Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 170/47 Tahun 2014 tentang peresmian pemberhentian dan peresmian pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonosobo, atas nama Khakmim sebagai Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonosobo dan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor : 170/46 tahun 2015 tentang Peresmian Pemberhentian Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Wonosobo, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Proses pelantikan anggota DPRD PAW sendiri dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Wonosobo, Eko Purnomo dan Agus Subagiyo, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Wonosobo serta Sekretaris Daerah Kabupaten Wonosobo, masing-masing beserta istri. Termasuk jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Wonosobo, Ketua beserta anggota KPUD Kabupaten Wonosobo, dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonosobo. Hadir pula sejumlah Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonosobo di Kabupaten Wonosobo.

Dalam pelantikan tersebut, Ketua DPRD Afif Nuhidayat didaulat untuk membacakan sumpah dan janji kepada anggota DPRD PAW tersebut di hadapan para hadirin. Dilanjutkan dengan penandatanganan Berita Acara Pelantikan dan penyematan tanda anggota DPRD. Usai pembacaan sumpah dan janji, Saryati langsung menduduki kursi yang telah disediakan, yang merupakan kursi anggota DPRD sebelumnya.

Afif mengingatkan, Saryati bisa segera menyesuaikan diri sebagai Anggota Dewan di sisa masa jabatan tahun 2014-2019, terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji, dalam tugasnya sebagai perwakilan rakyat untuk dapat menampung aspirasi masyarakat.

Kegiatan diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dari para hadirin. Bupati dan Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Wonosobo, unsur Forkopimda, Kepala OPD dan Camat secara bergantian memberikan ucapan selamat.

0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top