WONOSOBOZONE - Pascapelantikan 608 pejabat dalam Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) baru Pemkab Wonosobo, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kembali bekerja keras untuk melakukan penataan ulang staf. Sekretaris BKD, Maria Susiawati ketika ditemui di ruang kerjanya, Selasa (3/1) mengakui upaya penataan ulang ribuan staff tersebut, harus dilakukan lebih cepat, mengingat peran mereka di masing-masing OPD sangat vital. “Ini tentu sudah dapat dipahami bersama karena dalam setiap adanya SOTK baru sudah tradisi umum ada pelantikan pejabat dan ditindaklanjuti dengan restrukturisasi staf,” tutur Maria. Untuk sementara, pihaknya meminta para staf untuk tak bimbang menentukan sikap, hanya karena misalnya OPD lama sudah tidak ada, dan Surat Keputusan (SK) di OPD baru belum diterbitkan. “Prinsipnya adalah kesinambungan tugas pokok dan fungsi harus tetap dijaga, sebelum ada serah terima jabatan pimpinan OPD,” tegas Maria.
Beberapa pejabat pimpinan OPD, diakui Maria memang telah melakukan konsultasi terkait kewenangan di jabatan baru yang diemban, namun pihaknya masih meminta mereka untuk tetap menyelesaikan sisa kewajiban yang ada terlebih dahulu. “Contohnya tadi Kepala Bagian Pengendalian Pembangunan Setda yang di SOTK baru sudah tidak mengelola Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE), meminta pendapat terkait bagaimana menyikapi masih adanya proses lelang, apakah harus menunggu OPD baru atau masih bisa ditangani,” ungkapnya. Terkait kasus itu, secara tegas Maria meminta agar pengelolaan LPSE tetap dikendalikan Bagian Dalbang, sebelum diserahkan ke OPD baru, yaitu Bagian Pengadaan Barang dan Jasa. Hal itu, menurut Maria juga berlaku di instansi lainnya, terutama yang memiliki kaitan langsung dengan pelayanan publik, agar tidak sampai mengganggu kebutuhan masyarakat.
Meski dituntut cepat, dalam penataan staf tersebut, pihak BKD diakui Maria tetap memberlakukan azas kesesuaian dengan kompetensi yang bersangkutan. “Tidak bisa serta merta dan semaunya, karena ini juga terkait dengan proyeksi karir seorang pegawai, sehingga kami berupaya agar setiap staf memang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan OPD yang bersangkutan,” tandasnya. Hal itu, diakui Maria tidak mudah mengingat pada bulan April mendatang, ada periode kenaikan pangkat dan golongan untuk sejumlah staf. Selain itu, dalam upaya penataan ulang staf yang menyangkut pula perpindahan tempat bekerja, BKD disebut Maria juga memikirkan migrasi absensi digital. “Absensi digital yang sekarang dipertimbangkan sebagai salah satu komponen penentu besaran tunjangan kinerja pegawai, juga kami tengah pikirkan agar jangan sampai menimbulkan kerugian bagi setiap pegawai,” imbuhnya.
Sementara terkait masih adanya beberapa pejabat yang pada SOTK 2015 lalu mengalami penurunan eselon, alias demosi, dan Sabtu (31/12) lalu belum direposisi, Maria menegaskan bahwa hal itu tidak terkait dengan pertimbangan non teknis. “Ini murni karena memang pertimbangan yang digunakan adalah 8 parameter penentu, termasuk syarat administrasi umum yang meliputi pangkat/golongan, daftar urutan kepangkatan, kenaikan eselon secara urut, sampai pada pertimbangan batas usia pensiun,” jelasnya. Selain itu, ia juga menyebutkan bahwa jumlah pejabat yang mengalami demosi, dengan jumlah formasi jabatan dalam SOTK baru memang tidak sama, karena lebih besar jumlah pejabat yang didemosi. “Tapi ini kemudian juga kemudian dikurangi dengan syarat jenjang pendidikan maupun pertimbangan 8 parameter yang saya sebutkan tadi, sehingga sebagian besar sudah direposisi, dan kalaupun ada yang belum, sudah dengan pertimbangan sangat matang,” tandasnya. Kepada pejabat yang belum direposisi, Maria berharap mereka bersabar karena proses SOTK tidak statis. “Masih akan ada pelantikan pejabat, karena tentu secara periodik, akan ada pula pejabat yang memasuki masa purna tugas,” pungkasnya.

0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top