WONOSOBOZONE - Demam telolet memang sudah mulai mereda. Namun bukan berarti fenomena tersebut sudah tidak lagi terjadi. Menyadari bahaya yang dimungkinkan timbul akibat telolet, utamanya bagi keselamatan jalan, Satlantas Polres Wonosobo kembali mengingatkan kepada masyarakat penggemar maupun bus yang masih menggunakan klakson bersuara keras tersebut.

Kasatlantas Polres Wonosobo AKP Udiono menyatakan bahwa sesuai aturan, kekuatan klakson harus berkisar antara 83 hingga 118 desibel (ukuran kekuatan suara). “Alasannya jika terlalu pelan maka dimungkikan tidak terdengar, namun jika terlalu keras bisa mengejutkan atau bahkan mengganggu pengendara lain,” katanya. “Hal ini sudah sesuai dengan Pasal 65 ayat (2) huruf F Peraturan pemerintah Nomor 55 Tahun 2012. Jadi kepada para awak bus, kami himbau untuk tidak memasang maupun menyalakan klakson telolet sembarangan,” lanjutnya.

Dari beberapa pengukuran yang dilakukan Kepolisian maupun Dinas Perhubungan, suara klakson telolet ini bervariasi antara 100 sampai dengan 115 desibel. “Angkanya memang masih sesuai aturan. Namun kita juga perlu mempertimbangkan tingkat kepekaan telinga masyarakat yang ada disekitarnya. Bisa saja mengagetkan atau bahkan menjadi pemicu serangan jantung,” terang Kasatlantas.

Selanjutnya bagi warga penggemar telolet, Kasatlantas juga menghimbau untuk selalu berhati-hati. “Jangan sampai masuk ke badan jalan. Apalagi sampai mencegat kemudian berfoto didepan bus. Karena selain mengganggu arus lalu lintas, juga dapat menimbulkan kecelakaan,” ujarnya. “Dan yang paling utama, agar selalu mengutamakan keselamatan. Satu detik di jalan raya sangatlah berarti. Jadi selalu waspada dan pahami kondisi sekitar untuk mencegah terjadinya kecelakaan,” tutup AKP Udiono.


HUMAS POLRES WONOSOBO

0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top