WONOSOBOZONE - Ditariknya Sekdes berstatus PNS ke lingkup Pemkab, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat desa ternyata memunculkan kegelisahan di masyarakat. Hal itu terungkap ketika pada Rabu (24/1) malam para pengurus paguyuban Kepala desa Kabupaten Wonosobo (PKKW) bertemu dengan Bupati Eko Purnomo dan Wakil Bupati Agus Subagiyo serta beberapa pejabat terkait, di Pendopo belakang eks rumah Dinas. Ketua PKKW, Heru Nurcahyo bahkan mengakui sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Wonosobo ada yang telah mengangkat Pejabat sementara Sekdes. Selain itu, sejumlah sekdes PNS yang sesuai peraturan mulai tanggal 10 Januari, sudah harus pindah tugas ke Kecamatan, juga ada yang telah menggelar syukuran, sehingga merasa malu kalau harus kembali lagi ke Desa. Padahal SK tugas di Kecamatan juga sampai saat ini belum mereka terima.
Selain terkait pengisian sekdes yang ditunda sampai bulan Mei 2017, dalam pertemuan dengan Bupati dan jajarannya itu, menjadi media sejumlah Kepala desa untuk menyampaikan beberapa permasalahan, termasuk dalam hal administrasi pengelolaan dana transfer desa. Mereka menilai adanya kesempatan beraudiensi dengan pimpinan daerah sangat positif, dan berharap agar bisa berlangsung secara periodik, setidaknya per triwulan.
Menjawab pertanyaan terkait pengisian dan pengangkatan perangkat desa, termasuk sekdes, Bupati mengakui bahwa Surat Keputusan (SK) sekdes PNS Masih dalam proses. "Ada lebih dari 8.000 SK staf pasca terbentuknya SOTK baru Pemkab Wonosobo, termasuk sekdes PNS yang harus saya cermati, sehingga perlu waktu," jelas Bupati. Kepada para Kades, Bupati meminta agar mereka tak buru-buru melantik Pj Sekdes sebelum SK mutasinya terbit. "Sekdes PNS yang belum menerima SK pindah tugas, saya minta juga tetap bekerja di Desa, menyelesaikan pekerjaan-pekerjaan yang belum tuntas sepanjang 2016," tegasnya. Pekerjaan yang belum selesai seperti SPJ dan Perdes APBDes, menurut Bupati harus dituntaskan sebelum mereka dialihtugaskan di lingkungan Pemkab Wonosobo. Selain itu, para Kades yang tergabung dalam kepengurusan PKKW juga diminta Bupati untuk menyosialisasikan adanya penundaan pengisian perangkat desa, agar tidak sampai menimbulkan gejolak di masyarakat.
Pesan lain yang disampaikan Bupati kepada para kades dalam kesempatan audiensi tersebut, adalah terkait pentingnya mereka menghindari pungutan liar dalam segala bentuk layanan publik, karena saat ini Pemkab telah membentuk Tim Saber Pungli.
0 komentar:
Posting Komentar