WONOSOBOZONE - Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kab. Wonosobo, aparat Polres Wonosobo kembali melakukan operasi pekat pada Minggu (15/1) kemarin malam dengan sasaran warung remang-remang yang diduga menjajakan miras.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Wonosobo AKP Suhardjono, S.H., M.H. Aparat memeriksa beberapa warung remang-remang di wilayah Kertek, Kalikajar, Sapuran sampai Kepil. Dari pemeriksaan tersebut disita ratusan botol miras dari sebuah warung di Madusari Kalikajar.
Kapolres Wonosobo AKBP Muhammad Ridwan, S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Suhardjono menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya menciptakan situasi yang kondusif di wilayah Wonosobo menyusul banyaknya laporan warga mengenai peredaran miras di Wonosobo bagian timur.
“Banyak warga melapor tentang warung yang bebas menjajakan miras di wilayah tersebut, sehingga kami rasa perlu melakukan kegiatan penertiban ini,” katanya.
Jika terus dibiarkan, maraknya peredaran miras akan menimbulkan berbagai potensi gangguan keamanan di wilayah Wonosobo. Menurut Suhardjono beberapa tindak kriminal diawali dari konsumsi miras.
“Efek menjadi mudah terpancing emosi setelah mengonsumsi miras biasanya menjadi pemicu tawuran antar warga. Karena itu upaya penertiban terhadap peredaran miras ini akan terus kami lakukan agar wilayah Wonosobo tetap aman dan kondusif,” terang AKP Suhardjono.
Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan wujud operasi pekat ini akan terus dilaksanakan dengan tempat dan sasaran yang berbeda setiap minggunya.
“Kami akan menjangkau seluruh wilayah di Kabupaten Wonosobo tanpa pandang bulu. Bagi warga masyarakat yang mengetahui tentang peredaran miras di wilayahnya, agar bersedia memberikan informasi kepada kami,” ujarnya. “Semoga dengan kerjasama antara Polisi dengan masyarakat ini dapat menciptakan Wonosobo yang aman dan bebas dari peredaran miras,” tutupnya.
0 komentar:
Posting Komentar