WONOSOBOZONE - Kebutuhan Juru sembelih halal (Juleha) di Kabupaten Wonosobo terhitung masih cukup tinggi. Menurut Kepala Bidang Peternakan dan Perikanan, Dinas Pertanian dan Peternakan, drh Sidik Driyono, saat ini di Wonosobo baru tersedia 4 Juleha bersertifikat, dan seluruhnya bertugas di rumah pemotongan hewan (RPH). Jumlah itu, menurut Sidik tak sebanding dengan kebutuhan tenaga untuk penyembelihan hewan kurban pada saat hari raya Idul Adha tiba, sehingga kini kian banyak kampung yang menyerahkan urusan pemotongan pada petugas di RPH. "Untuk Juleha kami memang telah berupaya mengusulkan kepada Dinas Peternakan Provinsi agar diberikan pelatihan khusus, namun baru Tahun ini disetujui," jelas Sidik ketika ditemui di kantornya, Jumat (9/9).
Setelah adanya alokasi pelatihan tersebut, Sidik menyebut kemungkinan dalam waktu dekat pihaknya bakal mengirim calon-calon Juleha bersertifikat. "Pelatihan kami prioritaskan untuk para takmir masjid di desa-desa agar mereka menguasai betul teknik penyembelihan hewan secara baik dan benar," lanjut Sidik. Dengan semakin banyak Juleha, menurut Sidik masyarakat sebagai konsumen daging juga akan lebih aman dan terjamin kehalalannya. Seorang Juleha profesional dan bersertifikat, dikatakannya, menguasai mulai dari teknik melumpuhkan hewan kurban secara halus, hingga menyembelih dengan benar, sehingga tidak menimbulkan dampak stress pada hewan. "Efek dari benar atau tidaknya penyembelihan seekor hewan berdampak pada daging, karena teknik yang salah biasanya akan membuat daging lebih keras dan lebih cepat membusuk," terang Sidik. Tujuan akhir dari keberadaan seorang Juleha, dikatakan Sidik, adalah dihasilkannya daging yang aman, sehat, utuh, dan halal, atau biasa dikenal dengan ASUH.
Sementara, terkait dengan kesiapan pihak Dinas Pertanian dan Peternakan, menghadapi momentum Idul Adha, Kepala Seksi kesehatan hewan, Widjang Kuntjoro mengaku ia beserta jajaran petugas telah memantau hewan kurban di semua pasar. "Sampai saat ini belum kami temukan masalah terkait kesehatan hewan kurban, karena kepada para pedagang, kami memang menerapkan aturan agar setiap hewan yang diperjualbelikan dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan (SKKH)," tegas Widjang. Untuk memantau kondisi pada saat pemotongan hewan kurban, Widjang menegaskan pihaknya menyiagakan 15 petugas di 15 Kecamatan, demi memastikan apabila sewaktu-waktu dibutuhkan kehadiran di lokasi penyembelihan sudah siap. "Petugas yang bersiaga siap dipanggil, terutama apabila ada kecurigaan pada kesehatan hewan, baik sebelum disembelih, atau setelah disembelih, agar masyarakat nantinya benar-benar memperoleh daging yang aman, sehat, utuh dan halal," pungkasnya.
0 komentar:
Posting Komentar