Mulai 9 Juni 2016, parkir kendaraan di Wonosobo, khususnya di areal pertokoan, yang sebelumnya memakai parkir membelakangi trotoar atau parkir mundur, akan dikembalikan ke parkir semula atau menghadap arah trotoar. Hal ini diungkapkan Asisten Pemerintahan Setda, M.Aziz Wijaya di kantornya, Selasa, 7 Juni.

Menurut Aziz, dikembalikannya parkir ini, sesuai hasil rapat yang digelar sebelumnya, yang diikuti beberapa instansi terkait, seperti dari Kantor Perhubungan dan Kepolisian Resort Wonosobo, di ruang Wakil Bupati, dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati.
Pertemuan ini sendiri bukan yang pertama kali, namun pertemuan yang kesekian kalinya, yang mana dalam tiap pertemuan tersebut, pada dasarnya kondisi perpakiran di Wonosobo selalu dilakukan evaluasi. Evaluasi terus dilakukan secara berkala, utamanya oleh pihak Kantor Perhubungan dan POLRES sejak diterapkannya parkir model membelakangi trotoar. Khusus pertemuan terakhir, digelar selain untuk mengantisipasi kemacetan saat puasa dan jelang lebaran, sekaligus untuk menanggapi permintaan Kapolres, agar parkir dirubah, karena menimbulkan kemacetan.

Hasil dari rapat sendiri disepakati, parkir akan dirubah, dikembalikan ke posisi semula, jika sudah ada perintah langsung Pimpinan Daerah. Dan Wakil Bupati, mewakili Pemerintah Daerah menegaskan, agar parkir dikembalikan ke posisi semula. Keputusan ini pun diambil berdasarkan koordinasi dengan beberapa pihak terkait.

Pertimbangan utama, dalam kenyataannya parkir mundur membutuhkan waktu lama, sehingga pada prinsipnya semua pihak meminta agar parkir dikembalikan seperti semula. Selain itu, meski bukan alasan utama, potensi kehilangan keuntungan bagi petugas parkir dengan kondisi sekarang ini sangat besar, karena posisi kendaraan yang memudahkan untuk keluar dengan cepat tanpa bantuan dari petugas parkir.
Sedangkan alasan utama perubahan, parkir sekarang ini menimbulkan kemacetan panjang karena prosesnya lama dan membutuhkan kemampuan pengendara yang baik dalam menempatkan kendaraan di posisi yang sempit dan luasan parkir yang tidak begitu luas.

Aziz menambahkan, parkir mundur cocok di areal gedung perkantoran atau area yang memiliki parkir khusus, bukan di tempat parkir yang dilewati arus lalu lintas dan parkir jenis ini biasanya dilakukan untuk mengantisipasi kondisi darurat, serta bisa diterapkan untuk parkir kendaraan angkutan perkotaan (angkot) atau angkutan perdesaan (angkudes), karena ukuran kendaraannya sama, sedang bagi kendaraan pribadi sulit, karena ukuran kendaraan yang berbeda-beda.

Sebelumnya parkir mundur diperkenalkan di area perkantoran kompleks TNI dan POLRI, yang kemudian diadopsi di kompleks kantor pemerintahan. Untuk jangka depan  sendiri Pemda sudah memikirkan akan membuat parkir dengan luasan memadai dan tidak menimbulan kemacetan.

Sementara menurut Kepala Kantor Perhubungan Wonosobo, Suwondo Hartoko, pihaknya siap menerapkan parkir ini dengan memberikan sosialisasi kepada para juru parkir. Ia menambahkan di Wonosobo setidaknya terdapat 303 juru parkir yang tersebar di 34 titik lokasi sesuai Peraturan Bupati Nomor 645/110/2003.

0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top