foto:rmol.co
WONOSOBOZONE - Walaupun Pemerintah semula tidak akan melakukan impor daging, namun seiring dengan semakin melambungnya harga daging sapi mulai dari Rp 110.000 sampai Rp 140.000. Sehingga guna menekan harga tersebut, Presiden Jokowi meminta harga daging sapi ditingkat konsumen sebesar Rp 80.000.
Untuk itu, Pemerintah melakukan impor baik sapi bakalan maupun daging sapi beku. Jumlah daging sapi beku ini lebih banyak sehingga diharapkan bisa dinikmati oleh konsumen. Namun demikian konsumen lebih senang mengkonsumsi daging segar sehingga daging sapi beku kurang direspon konsumen. Walaupun dijual dengan harga jauh lebih murah yaitu antara Rp 80.000 sampai Rp 85.000 tetap saja kurang berpengaruh pada konsumen.
Di Wonosobo sendiri, kebijakan importasi tidak terpengaruh pada importasi daging. Sebab daging sapi impor tidak masuk Wonosobo baik di pasar tradisional maupun ritel modern.
Selain itu, konsumen tetap lebih senang menkonsumsi daging segar daripada daging beku andai pun ada di Wonosobo.
Inilah faktor penyebab masih tetap tingginya harga daging sapi yang sampai hari kemarin masih bertengger diharga Rp 120.000. Dalam Permendag Nomor 05/M-DAG/PER/1/2016 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan telah diatur mengenai ketentuan ekspor maupun impor daging. Ketentuan impor menyangkut label, logo tara pangan, dan kode daur ulang jika menggunakan plastik selain harus menggunakan bahasa Indonesia.
Jenis yang boleh diimpor adalah jenis lembu segar atau dingin, karkas dan setengah karkas, dan daging tanpa tulang. Namun demikian seiring dengan kebijakan pusat diharapkan harga daging di Wonosobo kami prediksi kemungkinan bisa turun diharga antara Rp 95.000 sampai 105.000 menjelang hari Raya Idul Fitri 1437 H ini. Demikian salah satu poin penting dari hasil Rakor Menghadapi Lebaran yang diselenggarakan tadi siang di Ruang Mangunkoesoemo Setda Wonosobo.
(Drs.Oman Yanto,MM:Kasi Pengawasan Barang Beredar dan Perlindungan Konsumen Kantor Perindag).
WONOSOBOZONE - Walaupun Pemerintah semula tidak akan melakukan impor daging, namun seiring dengan semakin melambungnya harga daging sapi mulai dari Rp 110.000 sampai Rp 140.000. Sehingga guna menekan harga tersebut, Presiden Jokowi meminta harga daging sapi ditingkat konsumen sebesar Rp 80.000.
Untuk itu, Pemerintah melakukan impor baik sapi bakalan maupun daging sapi beku. Jumlah daging sapi beku ini lebih banyak sehingga diharapkan bisa dinikmati oleh konsumen. Namun demikian konsumen lebih senang mengkonsumsi daging segar sehingga daging sapi beku kurang direspon konsumen. Walaupun dijual dengan harga jauh lebih murah yaitu antara Rp 80.000 sampai Rp 85.000 tetap saja kurang berpengaruh pada konsumen.
Di Wonosobo sendiri, kebijakan importasi tidak terpengaruh pada importasi daging. Sebab daging sapi impor tidak masuk Wonosobo baik di pasar tradisional maupun ritel modern.
Selain itu, konsumen tetap lebih senang menkonsumsi daging segar daripada daging beku andai pun ada di Wonosobo.
Inilah faktor penyebab masih tetap tingginya harga daging sapi yang sampai hari kemarin masih bertengger diharga Rp 120.000. Dalam Permendag Nomor 05/M-DAG/PER/1/2016 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Hewan dan Produk Hewan telah diatur mengenai ketentuan ekspor maupun impor daging. Ketentuan impor menyangkut label, logo tara pangan, dan kode daur ulang jika menggunakan plastik selain harus menggunakan bahasa Indonesia.
Jenis yang boleh diimpor adalah jenis lembu segar atau dingin, karkas dan setengah karkas, dan daging tanpa tulang. Namun demikian seiring dengan kebijakan pusat diharapkan harga daging di Wonosobo kami prediksi kemungkinan bisa turun diharga antara Rp 95.000 sampai 105.000 menjelang hari Raya Idul Fitri 1437 H ini. Demikian salah satu poin penting dari hasil Rakor Menghadapi Lebaran yang diselenggarakan tadi siang di Ruang Mangunkoesoemo Setda Wonosobo.
(Drs.Oman Yanto,MM:Kasi Pengawasan Barang Beredar dan Perlindungan Konsumen Kantor Perindag).
0 komentar:
Posting Komentar