foto ilustrasi:mimbar-rakyat.com
WONOSOBOZONE - 2 orang PNS dalam jajaran birokrasi Pemkab yang berasal dari unsur pendidik dan tenaga kesehatan, belum lama ini menerima sanksi tegas berupa pemecatan dan penurunan jabatan. Wakil Bupati Wonosobo, Agus Subagiyo seusai membuka pasar murah BNI di Kecamatan Kalikajar, Jum’at (10/6) menjelaskan perihal dijatuhkannya sanksi tersebut adalah demi memberikan pamahaman kepada setiap pegawai, bahwa penegakan aturan terkait kedisiplinan PNS mutlak akan diterapkan.

“Pelanggaran tersebut di antaranya adalah tidak masuk kerja melebihi batas waktu akumulasi setahun, yaitu 46 hari,” terang Agus.

Untuk PNS yang terpaksa disanksi berupa pemecatan, Agus mengakui bahwa pihak Pemkab telah berupaya melakukan pembinaan, namun yang bersangkutan terus mangkir, sementara satu PNS lainnya yang menerima sanksi berupa penurunan dari jabatannya, Wabup berharap agar pembinaan tetap dilakukan secara intensif.

Ia berharap, dengan adanya penerapan aturan berupa sanksi tegas tersebut, setiap PNS di lingkup Pemkab Wonosobo benar-benar bersedia menaati aturan serta disiplin dalam bekerja.

Source:wonosobokab.go.id

0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top