WONOSOBOZONE - Salah satu upaya mengurangi angka kecelakaan lalu lintas pada masa mudik lebaran tahun 2016, Pemkab melalui Dinas Kesehatan akan melaksanakan pemeriksaan faktor resiko Penyakit Tidak Menular (PTM) pada pengemudi di Terminal Mendolo Kabupaten Wonosobo, dengan sasaran setidaknya 100 orang. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo, RM. Okie Hapsoro BP, di sela rapat persiapan pemeriksaan faktor resiko Penyakit Tidak Menular (PTM) pada pengemudi, Selasa, 28 Juni, di Pendopo Wakil Bupati.

Menurutnya, selain untuk mengurangi angka kecelakaan, kegiatan yang akan digelar pada 13 dan 14 Juli ini, juga sebagai amanat Undang-Undang nomor 22 tahun 2009 pasal 203 tentang RUNK Jalan tahun 2011-2035 serta Instruksi Presiden nomor 4 tahun 2013 tentang 5 pilar program dekade aksi keselamatan jalan, utamanya pilar ke-5, yakni penanganan pra dan pasca kecelakaan.

Senada hal ini, Kasatlantas Polres Wonosobo, AKP.Nurasajaah, siap mendukung kegiatan ini. Sebab menurut data, dari anatomi kecelakaan lalu lintas yang terjadi, dari faktor utama penyebab kecelakaan, terbesar adalah karena faktor manusia, yakni 47,8%, disusul faktor jalan dan lingkungan sebesar 34,8% dan faktor kendaraan sebesar 17,4%. Ia berharap adanya pemeriksaan bagi pengemudi ini bisa mengurangi angka kecelakaan yang dikarenakan faktor manusia.

Sedangkan Kepala Seksi Rekayasa Lalu Lintas dan Pengendalian Operasional Kantor Perhubungan Kabupaten Wonosobo, Ngaspan, mengaku siap menyukseskan kegiatan ini, sebagai upaya mengurangi faktor manusia yang menjadi penyebab tingginya angka kecelakaan. Dari kejadian yang terjadi selama ini, selain faktor kesehatan seperti kondisi tubuh yang kurat, juga karena faktor kurang disiplinan pengemudi, emosional atau tidak sabaran, daya konsentrasi berkurang, kurang terampil atau cekatan dalam mengemudi, mengantuk atau lelah serta mabuk karena dalam pengaruh obat atau minuman keras.

Menurut Kepala Bidang Pengendalian Masalah Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo, Jaelan, pemeriksaan akan dilakukan oleh tim gabungan yang berasal dari Dinas Kesehatan, Puskesmas, Kantor  Perhubungan dan Kepolisian  (Ditlantas dan Narkoba), dengan keluaran adanya pengendalian faktor resiko  kecelakaan lalu lintas oleh pengemudi bis dan angkutan  umum yang tercatat dalam Buku Kesehatan sebagai alat monitoring kesehatan untuk mengemudi.

Rencananya kegiatan yang akan dilaksanakan antara lain wawancara, pengukuran tekanan darah, tinggi badan dan berat badan, pemeriksaan alkohol, pemeriksaan amphetamin dalam urin, pemeriksaan faktor resiko PTM lainnya berupa gula darah sewaktu yang selanjutnya tertuang dalam pencatatan dan pelaporan berbasis website, serta tiga rekomendasi kepada Kantor Perhubungan dan Kepolisian, yakni rekomendasi layak, yang berarti pengemudi bisa melanjutkan berkendaraan,rekomendasi layak dengan catatan, yang berarti pengemudi dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan seperti Puskesmas, Klinik dan Praktek Dokter Swasta untuk mendapatkan pengobatan atau pengemudi dapat berkendara jika dapat menunjukkan rekomendasi bahwa telah mendapatkan pengobatan, serta rekomendasi tidak layak, yang berarti pengemudi dirujuk ke fasilitas pelayanan kesehatan untuk mendapatkan pengobatan dan pengemudi harus diganti oleh pengemudi cadangan.

Jaelan menambahkan, kategori rekomendasi layak jika kondisi tekanan darah normal  yakni 120 / 80 mmHg dan hipertensi ringan yakni lebih dari 120 atau lebih dari 80 mmHg, gula darah sewaktu kurang dari 200 mg/d, serta Amfetamine dan alkohol ditemukan nihil. Kategori rekomendasi layak dengan catatan, jika hipertensi sedang atau lebih dari 140 /90 mmHg, gula darah sewaktu lebih dari 200 mg/dL, serta Amfetamine dan alkohol ditemukan nihil. Adapun kategori rekomendasi tidak layak mengemudi dikeluarkan apabila hipertensi berat jika lebih dari 160 atau lebih dari 100 mmHg disertai gejala penyerta, gula darah sewaktu lebih dari 200 mg/d, serta Amfetamine dan alkohol ditemukan positif.

Dipilihnya tanggal 13 dan 14 Juli sendiri, dikarenakan menyesuaikan dengan agenda dari Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, yang mendanai kegiatan ini. Wonosobo termasuk dalam 14 kabupaten/kota di Jawa Tengah yang mendapat program tersebut.
Sementara Wakil Bupati, Agus Subagiyo, mendukung sepenuhnya kegiatan pemeriksaan bagi pengemudi, baik dalam masa mudik maupun masa balik selama lebaran. Hal ini sekaligus untuk memberikan motivasi kepada masyarakat, agar lebih memperhatikan kondisi tubuhnya, khususnya selama berkendara, sehingga tidak merugikan orang lain. Ia juga mengapresiasi inisiatif jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo, dalam menginisiasi berdirinya Public Safety Center 119, yang di Indonesia baru ada 27. Pemeriksaan faktor resiko penyakit tidak menular pada pengemudi merupakan bagian tidak terpisah dari upaya pelayanan kesehatan dan keselamatan masyarakat.

0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top