WONOSOBOZONE - Adanya sisa lebih perhitungan anggaran (SILPA) Pemkab Wonosobo Tahun 2015, sebesar 238 Milyar lebih yang dipertanyakan jajaran legislatif daerah ternyata disebabkan beberapa hal. Dalam rapat paripurna Dewan dengan agenda penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi fraksi DPRD, Kamis (30/6) Wakil Bupati Agus Subagiyo, mengurai setidaknya 4 hal penyebab berlebihnya sisa anggaran tersebut.

"Mengenai SILPA tahun angggaran 2015 sebesar 238 Milyar Rupiah, penyebabnya adalah karena ada peningkatan terhadap Pendapatan Asli Daerah/piutang daerah sehingga realisasi PAD dapat meningkat," jelas Wabup. Selain itu, lanjut Wabup SILPA juga dipicu adanya dana transfer dari pemerintah pusat yang terjadi mendekati akhir tahun anggaran, khususnya dana tunjangan profesi guru dan tidak terserapnya anggaran di akhir tahun. Penyebab selanjutnya, disebut Wabup adalah kegiatan yang telah dianggarkan tetapi mengalami gagal dalam pelaksanaan lelang sehingga juga tidak terserap anggarannya, serta sebagian pengajuan tagihan dari pihak ketiga yang tertunda pembayaranya.

Demi menyikapi SILPA tersebut, Pemerintah Kabupaten menurut Wabup telah berupaya untuk mengalokasikannya di anggaran Tahun 2016. "Alokasi SILPA kami pasang di anggaran 2016 sebesar 114,9 M, membayar kewajiban-kewajiban sebesar 91,66 M, serta untuk kegiatan di anggaran perubahan Tahun 2016 sebesar 31,4 Milyar Rupiah ," tandas Wabup. Pemkab, diakui Wabup masih membuka kesempatan untuk perbaikan dan penyempurnaan atas penjelasan tersebut.

Menanggapi penjelasan pihak Eksekutif yang disampaikan Wakil Bupati, Ketua DPRD, Afif Nurhidayat mengaku akan segera menggelar pembahasan di tingkat komisi dan Badan Anggaran. " Selanjutnya penjelasan eksekutif akan dilengkapi pada rapat-rapat komisi maupun Badan Anggaran dalam pembahasan bersama, sehingga nantinya dapat dilakukan perbaikan/penyempurnaan terhadap materi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015, sehingga dapat memenuhi harapan semua pihak dan masyarakat serta ketentuan Peraturan Perundangan," pungkas Afif.

0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top