WONOSOBOZONE - Delapan prioritas pembangunan akan dukung prioritas utama penggunaan belanja tahun 2017, hal ini disampaikan Wakil Bupati Wonosobo, Agus Subagiyo, saat membacakan Sambutan pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Wonosobo, dengan agenda penetapan rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo serta Penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD tahun 2017, Kamis, 13 Oktober.


Menurutnya, sesuai kaidah perencanaan pembangunan, prioritas utama penggunaan belanja adalah untuk mendukung pencapaian delapan prioritas tahun 2017, yang mana hal ini sudah menjadi dasar penyusunan perencanaan untuk tahun 2017, yang sekaligus diselaraskan kerangka logis RPJMD Tahun 2016  2021.

Delapan prioritas tersebut adalah meningkatkan kualitas reformasi birokrasi untuk tata kelola pemerintahan yang baik, meningkatkan kualitas sumberdaya manusia dan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan sesuai perspektif hak warga, mempercepat pembangunan infrastruktur untuk pertumbuhan, pemerataan dan daya saing daerah, meningkatkan pengelolaan dan nilai tambah sumberdaya alam (SDA) yang berkelanjutan, meningkatkan pembangunan perdesaan dalam upaya pengurangan kemiskinan dan pengangguran, memperkuat potensi ekonomi lokal berbasis komoditas dan kawasan didukung dengan pembangunan pertanian dalam arti luas, serta pariwisata, koperasi dan UMKM, meningkatkan kualitas lingkungan hidup, mitigasi bencana alam dan penanganan perubahan iklim serta memperkuat penyelenggaraan ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat untuk menopang proses demokratisasi.

Dengan rancangan tersebut, beberapa poin penting dalam kegiatan pembangunan tahun 2017 antara lain pembangunan pasar, yang dialokasikan sebesar 43 milyar rupiah, untuk melanjutkan komitmen multiyears yang sudah disepakati bersama, dengan tetap berusaha mencari sumber pendanaan lain di luar APBD untuk menopang upaya pembangunan pasar.

Berikutnya penguatan sistem penopang untuk reformasi birokrasi, mengakselerasi kinerja birokrasi daerah pasca penerapan Perda OPD, penataan aset Daerah untuk mengejar kinerja Wajar Tanpa Pengecualian, serta dan menyempurnakan pelayanan publik baik perizinan maupun non perizinan, termasuk di kecamatan. Termasuk infrastruktur jalan, yaitu penambahan ruas jalan kabupaten yang dipandang prioritas dan berdampak strategis terhadap perekonomian dan pengembangan wilayah, serta penanggulangan kemiskinan melalui berbagai upaya terpadu pada berbagai sektor, untuk mengejar target penurunan kemiskinan sebesar 2 persen per tahun. Pada konteks ini, jajaran eksekutif menggunakan semua potensi dan skema penanggulangan terpadu, termasuk sumber daya non APBD misalnya kemitraan berkelanjutan sebagai hasil dari program BUMN Hadir untuk Negeri. 

Selain itu, instrumen pagu indikatif kecamatan, meskipun dengan dana terbatas, juga diselaraskan dengan penanggulangan kemiskinan, termasuk percepatan program 100-0-100 di bidang sanitasi, peningkatan derajat kesehatan masyarakat, serta penguatan ekonomi rakyat berbasis klaster dan one village one product dan one village one district. 

Poin penting dalam kegiatan pembangunan tahun 2017 lainnya adalah pengembangan potensi pariwisata secara menyeluruh, terutama di Kawasan Kalianget, pengadaan tanah untuk mendukung upaya pengembangan wilayah dan mengurangi kemacetan di area Kertek serta penguatan partisipasi publik serta menjaga situasi dan ketentraman ketertiban umum untuk Wonosobo yang aman, toleran dan demokratis. 

Wakil Bupati mengajak jajaran Dewan, sekaligus menginstruksikan segenap jajaran eksekutif, meskipun tantangan ke depan berat namun tidak ada cara lain kecuali memperkuat kemitraan, mengimplementasi anggaran sesuai perencanaan, serta menerapkan prinsip anggaran berbasis prioritas, agar dana pembangunan yang terbatas bisa mencapai sasaran RPJMD. Hal ini merupakan arahan Presiden dalam penyusunan Prioritas Nasional tahun 2017, yang mana pendekatan anggaran berbasis fungsi harus mulai diubah menjadi anggaran berbasis prioritas, mengingat keterbatasan sumber daya keuangan. Konsekuensinya, tidak semua fungsi dari OPD bisa terdanai maksimal. 

Sementara terkait rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Wonosobo, Wabup menyampaikan rasa terimakasih yang mendalam kepada jajaran Panitia khusus dan Pimpinan DPRD, bersama dengan jajaran eksekutif yang telah melaksanakan pembahasan rancangan peraturan daerah tentang Pembentukan dan susunan Perangkat Daerah kabupaten Wonosobo ini dari awal hingga dapat disetujui bersama .
Pihaknya yakin, peraturan daerah yang telah disetujui bersama ini, merupakan upaya maksimal untuk menciptakan bentuk organisasi perangkat daerah yang tepat ukuran dan tepat fungsi dan telah selaras dengan dokumen dokumen perencanaan daerah, potensi dan kemampuan daerah serta ketersediaan aparatur sehingga diharapkan dapat secara optimal menyelenggarakan urusan Pemerintah Kabupaten secara efektif dan efisien demi kesjahteraan masyarakat.  

Selanjutnya sesuai Pasal 3 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, peraturan daerah ini akan dimintakan persetujuan Gubernur sebelum diundangkan. Dengan telah terbentuknya susunan perangkat daerah sesuai peraturan daerah yang akan ditetapkan ini, maka selanjutnya pihaknya akan  membentuk Peraturan Bupati tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja perangkat daerah, sehingga diharapkan rangkaian kegiatan penataan perangkat daerah ini dapat segera dilakukan, termasuk didalamnya aspek pendanaan, sarana prasarana dan pengisian personil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top