WONOSOBOZONE - Dari data BPS 2013 menyebutkan angka kemiskinan di Kabupaten Wonosobo masih di angka 22,08 persen, jauh lebih tinggi dari Provinsi Jateng yang ada di angka 14,44 persen, yang menjadikan Kabupaten penghasil carica ini sebagai Kabupaten termiskin di Jawa Tengah.
Melihat hal tersebut Pemkab Wonosobo mengambil inisiatif. Bertempat di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Wonosobo, Pemkab menggelar Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan bersama instansi terkait dengan prioritas utama penurunan angka Kemiskinan yang masih tinggi.
Wakil Bupati Agus Subagio, dalam sambutannya menyampaikan, kemiskinan di Wonosobo dikaitkan dengan tiga variabel utama, yakni Pendidikan, Kesehatan, dan Tingkat Produksi Penduduk Wonosobo. Hal tersebut yang menjadikan Pemerintah Kabupaten Wonosobo meletakkan program-program pengentasan kemiskinan, sebagai prioritas pembangunan daerah, dalam koridor visi Terwujudnya Wonosobo Bersatu Untuk Maju, Mandiri Dan Sejahtera untuk Semua. Salah satu penjabaran misinya adalah peningkatan kesejahteraan dan pemerataannya, terang Wakil Bupati.
Baseline angka kemiskinan di Tahun 2015 berada 21,43%, sehingga dengan angka tersebut target sasaran di tahun 2016 turun ke 19,74%, kemudian 18,08% di Tahun 2017, serta menurun lagi ke angka 16,42%, setahun berikutnya.
Sedangkan Status kesejahteraan rumah tangga (RUTA) miskin di Wonosobo hasil PBDT tahun 2015 berjumlah 88.062 RUTA, dengan rincian, DESIL 1 (rumah tangga /individu dengan kondisi kesejahteraan sampai dengan 10%) terendah sebanyak 24.494 ruta, DESIL 2 (rumah tangga /individu dengan kondisi kesejahteraan sampai dengan 11% - 20%) terendah sebanyak 26.874 ruta, DESIL 3 (rumah tangga /individu dengan kondisi kesejahteraan sampai dengan 21% - 30%) terendah sebanyak 21.106 ruta, DESIL 4 (rumah tangga /individu dengan kondisi kesejahteraan sampai dengan 31% - 40%) terendah sebanyak 15.588 ruta. Demikian paparan yang disampaikan Kepala Bappeda Wonosobo, One Andang Wardoyo, saat pimpin rakor.
Menurutnya, Wonosobo bersatu untuk maju, mandiri dan sejahtera untuk semua dijabarkan dalam misi dan visi RPJMD 2016-2021, dengan meningkatkan persatuan dan kesatuan dalam kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat, meningkatkan capaian kinerja dan pemajuan penyelenggaraan pemerintahan, meningkatkan kemandirian daerah, meningkatkan kesejahteraan dan pemerataannya, serta jalin harmonisasi prinsip berkelanjutan dan berkesinambungan sebagai prinsip pembangunan daerah.
0 komentar:
Posting Komentar