WONOSOBOZONE - Para pengemudi truk bermuatan material dari galian C liar di kawasan Desa Tambi, Kecamatan Kejajar dibuat tak berkutik dan terpaksa menyerahkan surat-surat kendaraan mereka kepada para petugas operasi gabungan, yang bergerak menyisir wilayah itu, Kamis (27/10). Surat kendaraan (STNK)  maupun Surat Ijin Mengemudi (SIM) tersebut, selanjutnya  ditahan para petugas dari Sapol PP Kabupaten Wonosobo sebagai barang bukti, bahwa mereka telah melakukan pelanggaran karena dengan sengaja membawa keluar material berupa pasir maupun batuan dari lokasi pertambangan tanpa ijin. Dengan ditahannya barang bukti berupa STNK truk dan SIM tersebut, para pengemudi mau tak mau mesti menghadiri sidang pembinaan pada keesokan harinya di Kantor Satpol PP dan Linmas.

Kepala Seksi Penegakan Peraturan Daerah, Eko Hapsanta yang memimpin operasi gabungan bersama unsur TNI-Polri tersebut menerangkan, bahwa ditahannya surat-surat kendaraan menjadi bagian dari penindakan yang mesti diambil. Operasi Gabungan di penambangan liar menjadi upaya secara berkelanjutan, karena menurutnya praktik pengambilan material di lokasi galian C liar tak pernah surut. “Operasi terus kami lakukan karena para penambang juga tak jera dan bahkan kian marak di beberapa wilayah,” jelas Eko. Di wilayah utara, alias kawasan Desa Tambi dan Desa Buntu, Kejajar, Desa Gemblengan dan Desa Lengkong Kecamatan Garung, hingga sekitar Desa Andongsili Kecamatan Mojotengah yang menjadi sasaran operasi pada hari itu, Eko menyebut praktik penambangan liar masih terus berlangsung, meski belum lama ini telah menimbulkan jatuhnya korban jiwa. “Tadi banyak titik galian C liar yang sudah ditinggalkan penambangnya karena dari bawah kita sudah menindak sopir truk, sehingga kemungkinan mereka sudah saling berkirim informasi,” jelas Eko.

Kondisi penambangan yang telah kosong dari para penggali pasir liar, disebut Eko memang kerap ditemui para petugas yang tengah menggelar operasi gabungan, karena model komunikasi kini sangat dimudahkan oleh kecanggihan tekonologi. Bahkan, setelah tak kurang dari 4 truk yang berhasil ditahan surat-suratnya, kebanyakan pengemudi truk memilih untuk tak melanjutkan perjalanan mereka, dan meninggalkan truk beserta muatannya begitu saja di pinggiran jalan. Merek kemudian pergi demi menghindari ditahannya surat-surat oleh para petugas. Namun hal itu ditegaskan Eko, tak akan menyurutkan upaya Satpol PP untuk terus bergerak. “Para penambang maupun pengemudi truk yang terbukti telah melakukan penambangan maupun pengangkutan material dari area ilegal akan kami berikan pembinaan, karena apa yang telah mereka lakukan mengancam kelangsungan ekosistem dan merusak lingkungan,” pungkas Eko.

0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top