WONOSOBOZONE - Evakuasi penderita penyakit jiwa harus perhatikan kondisi pasien, diantaranya tidak memakai sesuatu yang bisa membahayakan si penolong seperti kalung, dasi atau selendang. Hal ini diungkapkan Purwono dari Unit Perawatan Intensif Rumah Sakit Jiwa Prof. dr. Soeroyo Magelang, dalam sosialisasi cara evakuasi penderita penyakit jiwa yang digelar Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo, Senin, 7 Desember di RM. Rsto Ongklok.
Lebih lanjut ia menyampaikan, hal ini merupakan prinsip penanganan gawat darurat psikiatri di tengah masyarakat. Selain memastikan kondisi pasien aman, hal lain yang harus diperhatikan adalah jumlah staf harus mencukupi, yakni antara 4 sampai 6 orang dan terkadang show of force harus dilakukan untuk mencegah tindak kekerasan. Posisi dengan pasien juga tidak terlalu dekat. Posisi yang ideal adalah membelakangi atau disamping pasien, tidak menantang atau menyangkal pasien serta memperhatikan tanda-tanda munculnya kekerasan.
Di hadapan puluhan petugas puskesmas se Wonosobo, Purwono menyampaikan, setelah melakukan evakuasi, hal lain yang perlu diperhatikan adalah pengekangan fisik (restrain), yang mana hal ini dilakukan pada klien perilaku amuk dan membahayakan diri atau orang lain, atau perilaku agitasi yang tidak dapat dikendalikan dengan pengobatan, adanya ancaman integritas fisik yang berkaitan dengan penolakan makan, minum atau istirahat, serta atas permintaan klien untuk mengendalikan perilaku eksternal.
Selain itu dalam evakuasi juga perlu dilakukan beberapa hal, seperti evaluasi kondisi umum pasien, monitor dan dokumentasi tindakan yang telah dilakukan serta pasca evakuasi tetap harus menyampaikan kondisi pasien-pasien sebelum di evakuasi dan terapi yang telah diberikan ke petugas IGD rumah sakit, memantau kondisi pasien selama di rumah sakit serta implementasi rujukan balik .
Purwono menekankan, yang terpenting dalam evakuasi adalah pemindahan pasien dari suatu lokasi ketempat yang lebih aman untuk mendapatkan pelayanan medis yang lebih baik dan lengkap serta kondisi psikiatrik pasien yang betul-betul membutuhkan intervensi atau terapi segera dan intesif agar tidak mengancam keselamatan jiwa penderita, lingkungan, dan tidak semakin parah penyakit yang di deritanya.
Sementara menurut Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kabupaten Wonosobo, dr.Emi Hidayati, kegiatan semacam ini perlu kerap dilakukan agar para petugas kesehatan, khususnya yang ada di puskesmas, yang langsung bersinggungan dengan masyarakat, punya bekal khusus dalam menghadapi masyarakat yang mengalami gangguan jiwa. Dan yang terpenting, dengan adanya pengetahuan tenaga kesehatan dan sosialisasi secara massif kepada masyarakat, bisa mengurai angka pasung penderita penyakit jiwa di Wonosobo, sehingga Wonosobo bisa jadi daerah bebas pasung.
source : wonosobokab.go.id
0 komentar:
Posting Komentar