WONOSOBOZONE - Kabupaten Wonosobo berhasil meraih predikat sebagai terbaik kedua Kabupaten peduli Hak Asasi Manusia se-Jawa Tengah. Hasil tersebut, dikatakan Plt Kepala Bagian Hukum Setda Wonosobo, Haryono, merupakan lonjakan peringkat cukup drastis, mengingat pada Tahun sebelumnya Kabupaten di tengah pulau Jawa ini masih berada di peringkat ke 8, penilaian Kabupaten/Kota peduli HAM. Di sela acara rapat koordinasi rencana aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM), Senin (7/12), Haryono menjelaskan bahwa pencapaian tersebut tak lepas dari kerja keras banyak pihak. “Pemerintah Kabupaten Wonosobo memiliki komitmen kuat dalam mengupayakan terpenuhinya hak-hak warga masyarakat, sehingga hasil penilaian dari Provinsi membuahkan angka 91.76, alias masuk kategori peduli,” urai Haryono.
Penjelasan Haryono tersebut dikuatkan oleh Kasubbag Bantuan Hukum dan HAM Bagian Hukum Setda Wonosobo, Ratna Anggraini. Menurut Ratna, indikator penilaian Kabupaten peduli HAM meliputi 5 aspek yaitu penilaian terhadap Hak Hidup, Hak mengembangkan diri, Hak atas kesejahteraan, Hak atas rasa aman, dan Hak perempuan. “Di aspek pemenuhan hak perempuan, penilaian juga dilakukan terhadap seberapa banyak perempuan menduduki jabatan di Pemerintahan,” ungkap Ratna. Pada aspek tersebut, Kabupaten Wonosobo dinilai cukup peduli terhadap keberadaan perempuan, karena di antara 775 jabatan yang tersedia, sebanyak 254 alias 32,7 % diisi kaum perempuan. Pun demikian dengan aspek pemenuhan hak atas rasa aman, dimana sepanjang 2014, tidak ada demonstrasi yang anarkis di Wonosobo. “Sepanjang 2014 terjadi 8 kali demonstrasi, dan 0 tindak anarkisme,” lanjut Ratna.
Keberhasilan Wonosobo menggapai predikat sebagai terbaik kedua tersebut menuai apresiasi dari berbagai pihak. Kepala Bagian Bantuan Hukum dan HAM Biro Hukum Provinsi Jawa Tengah, Iwanudin Iskandar menyebut capaian tersebut sebagai modal berharga untuk merealisasikan cita-cita menuju Kabupaten Ramah HAM. Senada, Sekda Wonosobo, Eko Sutrisno Wibowo juga berpendapat bahwa dengan hasil menggembirakan tersebut, seharusnya langkah ke depan menjadi lebih mudah dan terarah. “Rakor ranham ini, saya harapkan bisa menjadi momentum strategis untuk terus mengupayakan peningkatan kualitas kesadaran hukum dan perlindungan HAM bagi seluruh warga masyarakat. Ke depan, setelah adanya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait kesadaran hukum, Eko menegaskan bahwa semua pihak juga harus memahami adanya penegakan hukum bagi siapapun yang melakukan pelanggaran. “Singkatnya, Law Must Be Enforce, atau hukum harus ditegaskan,” pungkas Eko.
source : wonosobokab.go.id
0 komentar:
Posting Komentar