Sosialisasi Cukai rokok di salah satu toko yang ada di Wonosobo

WONOSOBOZONE.COM - Petugas gabungan dari Tim Penyampaian Informasi Barang Kena Cukai Ilegal Kabupaten Wonosobo yang dikoordinir Sat Pol PP dan Linmas, bersama Polres, Kodim, Kesbangpol, dan Bagian Hukum Setda melakukan Patroli Wilayah untuk monitoring dan sosialisasikan aturan berkaitan degan Barang kena Cukai, seperti pita cukai rokok. Lokasi tinjauan diantaranya pasar dan toko kios di 6 Kecamatan, yaitu Garung, Kejajar, Watumalang, Mojotengah, Leksono dan Selomerto.

Dalam patroli pemantauan yang dilakukan selama tiga hari berturut-turut, mulai Kamis, Jum’at dan Senin, 17, 18 dan 21 Desember 2015 tersebut diperiksa merk rokok kurang terkenal dan pita cukai rokok yang sudah melewati batas waktu, dan dilakukan penempelan stiker di toko dan kios sebagai sarana sosialisasi dan himbauan agar para penjual mengetahui pita cukainya dulu sebelum menjualnya.

Hal ini ditegaskan Kasi Tramtib SatPol PP, Sunarso. Menurut Sunarso, kegiatan ini hanya sebatas penyampaian informasi, sama halnya seperti sosialisasi ke toko-toko untuk memeriksa pita cukai rokok yang dijual. Agar penjual rokok lebih memperhatikan pita cukainya terlebih dahulu sebelum menjual ke konsumen. Selain itu, Sunarso menghimbau kepada pedagang, supaya tidak sampai menerima titipan rokok yang tidak resmi atau polos tanpa dilengkapi pita cukai resmi atau legal.

Dihari terakhir pemantauan, hasilnya tidak ditemukan pelanggaran yang berkaitan dengan cukai. Sunarso menambahkan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan di waktu kedepan untuk menegakkan peraturan dan menjaga ketertiban, termasuk jaminan keamanan bagi konsumen. (Ard)


0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top