Aziz Wijaya mendapat selamat dari Kemenkum HAM RI |
WONOSOBOZONE - Wonosobo berhasil meraih penghargaan Kabupaten/Kota
Peduli Hak Asasi Manusia tahun 2014. Bersama 132 Kabupaten/Kota se-Indonesia, Wonosobo
mendapatkan piagam penghargaan sebagai Kabupaten/Kota Peduli HAM Tahun 2014 yang
diserahkan bertepatan dengan puncak peringatan Hari Hak Asasi Manusia tingkat
nasional pada 11 Desember 2015 kemarin di Jakarta.
Penghargaan diserahkan langsung oleh
Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly kepada Asisten Pemerintahan Setda
Wonosobo, M.Aziz Wijaya yang mewakili Pemerintah Kabupaten Wonosobo dan
dilanjutkan dengan penandatangan komitmen bersama untuk mewujudkan pembangunan
daerah peduli Hak Asasi Manusia.
Menurut Plt. Kepala Bagian Hukum Setda
Wonosobo, Haryono, di kantornya, Senin (14/12), Wonosobo berhak atas
penghargaan Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia tahun 2014 sesuai penilaian
dari Kemenkum HAM RI, yang tertuang dalam Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor
25 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11
Tahun 2013 tentang Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM.
Penilaian Kabupaten/Kota Peduli HAM
tersebut didasarkan pada pelaksanaan
dari penghormatan, pemajuan, pemenuhan, penegakan dan perlindungan atas
5 hak yaitu hak hidup, hak mengembangkan diri, hak atas kesejahteraan, hak atas
rasa aman dan hak perempuan dengan 17 indikator, selama periode penilaian bulan
Januari sampai dengan Desember 2014, dengan nilai rata-rata 91,76 atau naik
dari angka tahun sebelumnya 77,65, sehingga masuk kategori peduli. Sekaligus
berhasil menjadi terbaik kedua di tingkat Provinsi Jawa Tengah.
Haryono menambahkan, dari 17 indikator
yang ada, 13 indikator berhasil diraih Kabupaten Wonosobo dengan nilai sempurna
10, atau meningkat dibanding tahun sebelumnya sebanyak 10 indikator, yakni Rendahnya
Angka Kematian Ibu, Rendahnya Angka Kematian Bayi, Tutupan Vegetasi pada
Kawasan Berfungsi Lindung, Prosentase Anak Usia 7-12 tahun yang Belum
Memperoleh Pendidikan Tingkat SD, Prosentase Anak Usia 13-15 tahun yang Belum
Memperoleh Pendidikan Tingkat SMP, Prosentase Penyandang Buta Aksara, Prosentase
Penyandang Buta Aksara, Penyediaan Air Bersih untuk Kebutuhan Penduduk,
Prosentase Keluarga Berpenghasilan Rendah yang Tidak Memiliki Rumah, Prosentase
keluarga yang belum memiliki akses terhadap jaringan listrik, Jumlah
Demonstrasi yang Anarkis, Prosentase Keterwakilan Perempuan dalam Jabatan
Pemerintahan Daerah dan Prosentase Kekerasan terhadap Perempuan.
Dua indikator lainnya mendapat nilai
sedang 8, yakni Prosentase angka pengangguran dan Prosentase Penurunan Jumlah
Anak Jalanan dari Tahun sebelumnya ke Tahun berjalan.
Sedangkan satu indikator memperoleh
nilai rendah 4 yakni Prosentase Rumah Tidak Layak Huni dan satu indikator
meraih nilai rendah 6 yakni Prosentase Balita Kurang Gizi.
Menanggapi capaian ini, Pj. Bupati,
Satriyo Hidayat, menyampaikan terima kasih kepada semua pihak, utamanya
masyarakat Wonosobo, yang ikut mendukung Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam
segala aspek pembangunan, sehingga bisa mendapat apresiasi dari Pemerintah
Pusat. Meskipun diakuinya masih ada pekerjaan rumah yang cukup berat bagi
Pemkab Wonosobo dalam mengentaskan angka kemiskinan di wilayah ini, khususnya
untuk meningkatkan capaian dua indikator yang ditetapkan Kemenkum HAM RI yang
berkorelasi juga dengan angka kemiskinan di Wonosobo, yang saat ini masih di
angka merah, yakni prosentase rumah tidak layak huni dan balita kurang gizi.
Satriyo
juga berharap, kedepan di Wonosobo, orang-orang yang datang, tinggal, dan
menikmati kota ini akan nyaman dan tenteram, serta mudah mengakses fasilitas
publik yang ada tanpa kendala. Karena ia sangat percaya karakter masyarakat di
wilayah ini yang sangat heterogen namun bisa memahami perbedaan dan keberagaman
sebagai bentuk pengayaan khasanah bukan untuk dipertentangkan atau
dipermasalahkan. Bahkan dia sangat yakin, jika harmonisasi sosial yang selama
ini sudah tumbuh dan berkembang, dapat menjadi ciri khas bagi masyarakat
Wonosobo hingga generasi-generasi mendatang.
Source: wonosobokab.go.id
0 komentar:
Posting Komentar