WONOSOBOZONE - Pemilihan Kepala Desa serentak di 30 Desa di 14 Kecamatan se-Kabupaten Wonosobo yang akan dilaksanakan pada hari Selasa Legi, 22 November 2016, akan diikuti oleh 88 Calon Kepala Desa. Kepastian ini didapat setelah Pilkades tahun ini masuk dalam tahapan penetapan Calon Kepala Desa melalui undian nomor urut yang dilaksanakan secara serentak pada hari Senin, 7 November 2016. 

Menurut Kepala Bagian Pemerintahan Setda Wonosobo, Tri Antoro, di kantornya, Selasa, 8 November, sesuai ketentuan pasal 21 ayat (1) Peraturan Bupati Wonosobo tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo nomor 1 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa, Calon Kepala Desa yang telah ditetapkan oleh Panitia Pemilihan tidak boleh mengundurkan diri dengan alasan apapun.

Selanjutnya, Panitia Pemilihan harus melakukan pengumuman serta sosialisasi nomor urut dan nama Calon Kepala Desa kepada masyarakat, mulai tanggal 8 sampai 18 November 2016. Adapun kampanye Calon Kepala Desa akan dilaksanakan selama 3 hari, mulai tanggal 16 sampai 18 November 2016. Pada hari pertama masa kampanye, Panitia Pemilihan akan menyelenggarakan kegiatan penyampaian visi-misi Calon Kepala Desa. Diharapkan, para Calon Kepala Desa maupun tim sukses agar mematuhi seluruh ketentuan dalam tahapan Pilkades serentak ini, dan menjunjung tinggi pesta demokrasi sehingga suksesi kepemimpinan di 30 Desa dapat berjalan dengan baik.

Sementara Asisten Pemerintahan Sekda Wonosobo, M.Aziz Wijaya, menyampaikan bahwa secara umum persiapan dan kesiapan desa dalam melaksanakan pilkades sudah baik, walaupun ada desa yang sebelumnya sempat ada masalah, tapi secara umum sudah siap, utamanya panitia pemilihan desa sudah dianggap mampu untuk mengemban amanah ini. Panitia di tingkat kabupaten sendiri sangat antisipatif, berkaitan dengan masalah-masalah yang muncul di desa tersebut, tapi secara umum kesiapan sudah sangat bagus.

Berkaitan putusan Mahkamah Konstitusi tentang warga di luar desa pemilihan yang boleh ikut mencalonkan diri, sudah bisa diterima. Untuk pilkades kali ini hanya desa Sikunang kecamatan Kejajar yang diikuti calon dari luar desa, yakni dari desa Serang kecamatan Kejajar, sebanyak satu orang.

Diharapkan, pada saat pelaksanaan pilkades, bisa berjalan dengan baik, termasuk saat pasca pilkades, diharapkan tidak ada masalah. Panitia Kabupaten pada saat melakukan pantauan bisa mematuhi hal-hal pokok atau prinsip, termasuk kepada tim pemantau di luar panitia kabupaten, harus patuh pada hal-hal pokok, serta tidak memberikan statemen apapun terkait pelaksanaan pilkades.

Aziz menekankan kepada Camat beserta perangkat Pemerintah Kecamatan yang masuk panitia kabupaten, diharapkan secara maksimal mengkondisikan keadaan, dengan tetap melakukan koordinasi sinergis bersama MUSPIKA, sehingga kondisi tetap aman dan kondusif.

0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top