WONOSOBOZONE - Bersama dengan empat wilayah kabupaten/kota yang ada di Indonesia, Kabupaten Wonosobo dinominasikan untuk memperoleh penghargaan Hassan Wirajuda Perlindungan WNI Award (HWPA) yang dilaksanakan oleh Kementerian Luar Negeri. Demikian disampaikan ketua tim juri HWPA, Yuniati Muzaifah, pada acara audiensi dan penilaian dengan Pemerintah Kabupaten Wonosobo, bertempat di Ruang Transit Setda Wonosobo, Sabtu (26/11).
Yuniati yang berasal dari Komnas Perempuan, pada kesempatan itu juga menyampaikan bahwa HWPA bertujuan untuk memberikan motivasi kepada para penggiat perlindungan dan pemangku kepentingan terkait serta sebagai penghargaan dan pengakuan terhadap kontribusi mereka dalam perlindungan WNI di luar negeri.
Wonosobo sebagai daerah yang Pemerintahnya berkontribusi dalam perlindungan terhadap buruh migran masuk dalam nominasi peraih HWPA. Oleh karena itu kunjungan kerja tim juri yang berjumlah 3 orang ini, untuk mendapatkan gambaran yang lebih mendalam tentang kebijakan dan upaya pemerintah Kabupaten Wonosobo untuk mencegah, meminimalisir dan menyelesaikan permasalahan terkait dengan pekerja migran asal wonosobo yang bekerja di luar negeri. Selain itu bagaimana komitmen pemerintah terhadap perlindungan buruh migran serta implementasi dari perda tentang buruh migran, ungkap Yuniati.
Sementara pada kesempatan itu, Wakil Bupati Wonosobo, Ir. Agus Subagiyo, M.Si, menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Wonosobo selalu berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, tidak terkecuali para buruh migran maupun eks buruh migran. Melalui berbagi programnya Pemerintah terus melakukan berbagai upaya beserta semua pihak baik pemerintah pusat, daerah, desa, maupun organisasi non-pemerintah, dan pemangku kepentingan ketenagakerjaan untuk saling bersinergi bersama-sama menyelesaikan persoalan buruh migran.
Upaya Pemerintah Kabupaten Wonosobo dengan meningkatkan kapasitas buruh migran baik ketrampilan maupun komunikasi pra-penempatan, bekerjasama dengan organisasi masyarakat yang bergelut di bidang perlindungan buruh migran dan penyalur tenaga kerja untuk memonitoring buruh migran kita saat penempatan, meng-inisiasi layanan terpadu untuk buruh migran dan anggota keluarga, membangun sistem informasi dan data terpadu buruh migran, temasuk menginisiasi basis data buruh migran melalui Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) Kabupaten Wonosobo yang mulai dilaksanakan pada tahun 2015, meng-inisiasi peraturan daerah perlindungan buruh migran Indonesia, pelatihan kewirausahaan bagi ex-buruh migran, serta peningkatan kapasitas bagi organisasi buruh migran.
Turut serta dalam audiensi tersebut Asisten Pembangunan Sekda, Staf Ahli Bupati bidang Hukum, Kepala Kantor Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kabag Umum Setda, Kabag Pemerintahan Setda, Meizidah Salas dari SBMI, Maria Bo Niok dari BMW, PPTKIS Kabupaten Wonosobo.
Selain melakukan audiensi dengan Wakil Bupati beserta jajarannya, Tim Juri juga meninjau PPTKIS, kelompok kelompok Buruh Migran, untuk mengetahui kondisi riil di lapangan bagaimana peran Pemerintah Kabupaten Wonosobo dalam perlindungan terhadap buruh migran.
0 komentar:
Posting Komentar