WONOSOBOZONE - Untuk menginformasikan kepada masyarakat perihal Jalan P. Diponegoro dan Jalan KH. Abdulrahman Wahid menjadi kawasan tertib Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Wonosobo mengadakan Sosialisasi Tentang Kawasan Tertib. Jum’at (25/11).
Menyusuri sepanjang jalan Diponegoro dan Abdulrahman Wahid, mulai perempatan SMP N 1 Wonosobo sampai Bundaran Bugangan, tim yang terdiri dari Satpol PP Provinsi Jawa Tengah, Satpol PP Kabupaten Wonosobo, Kecamatan Wonosobo, Kelurahan Wonosobo Barat dan Timur membagikan selebaran sosialisasi kepada masyarakat. Tentang Kawasan Tertib Jalan P. Diponegoro-Jalan KH. Abdulrahman Wahid, yang berisikan tentang Sepanjang kawasan ini bebas pengemis, gelandangan, orang terlantar (PGOT), tertib pedagang kaki lima dan reklame. Sesuai dengan Perda No.4 Tahun 1998 dan Perda No.2 Tahun 2016.
Kabid Ketentraman Masyarakat Satpol PP Provinsi Jawa tengah, Drs. Sukar, MM, saat memimpin sosialisasi menyampaikan bahwa kawasan tertib adalah suatu model yang terus menerus akan dikaji dan dikembangkan. Di Jawa Tengah sendiri hingga saat ini sudah ada 74 kawasan tertib dari 35 kabupaten/kota. Kawasan tertib adalah kawasan dimana fasilitas yang ada difungsikan sebagaimana mestinya, seperti trotoar yang berfungsi untuk pejalan kaki, bukan untuk berjualan ataupun untuk parker kendaraan bermotor.
Sukar berharap kedepan kawasan tertib bisa berjalan dengan baik dan lancer. Tidak hanya di jalan jalan yang menjadi model atau percontohan, tetapi bisa dilaksanakan di semua kawasan dari tingkat Kabupaten hingga ke desa-desa. Sehingga akan tercipta kondisi yang aman dan nyaman sesuai dengan fungsinya.
0 komentar:
Posting Komentar