WONOSOBOZONE - Persediaan blanko KTP Elektronik di Kantor Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Wonosobo, sudah lebih dari sebulan ini habis. Kepala seksi pendaftaran penduduk, Bejo Subagyo menyebut habisnya stok blanko E-KTP sudah dikomunikasikan dengan Kementerian Dalam Negeri RI. "Kemendagri sudah mengirimkan Surat balasan terkait kekosongan blanko E-KTP, dan keterangannya menyebut bahwa sampai akhir tahun ini belum akan tersedia," jelas Bejo ketika ditemui, Jum'at (18/11).
Lebih lanjut, Bejo juga menerangkan isi surat dari Kementerian Dalam Negeri terkait kekosongan blanko E-KTP disebabkan adanya kegagalan proses lelang. Hal itu dibenarkan oleh Kepala Seksi Pengolahan Data dan Informasi, Dudi Wardoyo. "Surat dari Kemendagri yang ditandatangani Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil, menyebut bahwa kekosongan dikarenakan gagalnya proses lelang pengadaan 8 Juta lembar blanko E-KTP," beber Dudi.
Atas terjadinya kegagalan lelang itu, pihak Kemendagri menurut Dudi telah menginstruksikan kepada seluruh Dinas Dukcapil se-Indonesia untuk menerbitkan surat keterangan pengganti E-KTP. Berdasarkan surat edaran dari Menteri Dalam Negeri, Dudi menyebut bahwa surat keterangan pengganti E-KTP berlaku selama 6 bulan semenjak diterbitkan. "Pihak Kemendagri menegaskan akan secepatnya menyelesaikan proses lelang dan diupayakan pada Januari 2017, sudah bisa tersedia lagi Blanko E-KTP," tandasnya.
Habisnya stok blanko E-KTP di Kantor Admindukcapil, membuat puluhan warga yang sejak pagi mengantre untuk pengurusan Kependudukan kebingungan. Bagus Hermawan (33), warga asal Sapuran yang mengaku hendak mengurus KTP Elektronik milik istrinya, sempat mempertanyakan sampai kapan harus menunggu dicetaknya E-KTP. "KTP istri saya hilang, dan dari tetangga saya dapat informasi untuk cetak E-KTP masa tunggunya setengah tahun," ungkap Bagus. Ia mengaku khawatir surat keterangan pengganti E-KTP tidak bisa diterima pihak-pihak tertentu, seperti perbankan ketika hendak mengambil tabungan nya.
0 komentar:
Posting Komentar