WONOSOBOZONE - Jadwal sidang Handika Lintang Saputra (HLS) Mahasiswa asal desa Tlogo, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Wonosobo yang ditangkap otoritas Turki pada Juni silam, tidak berubah. Selasa (22/11) esok, buah hati Basuki Raharjo dengan Supartiningsih itu bakal menjalani persidangan atas dugaan keterlibatannya dengan FETO, sebuah organisasi yang oleh Pemerintah setempat dinyatakan terlarang. Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri mengupayakan semua cara agar dalam persidangan itu, HLS bisa diputus bebas. Hal itu terungkap dari pertemuan antara perwakilan Kemlu dengan orangtua HLS dan Bagian Pemerintahan Setda Wonosobo, di kediaman orangtua Handika, Minggu (20/11).
Arief Hidayat, Pelaksana Harian Kasubdit Wilayah II dan V, serta Hernawan Baskoro Abid, Pejabat fungsional Diplomat Case Officer Turki dari Kemenlu RI menegaskan bahwa untuk persiapan sidang HLS pemerintah sangat serius. "Handika menjadi satu-satunya mahasiswa dari Indonesia yang masih ditahan dan akan menjalani sidang pada 22 November, dan ini menjadi perhatian penuh kami," tegas Arief. Pertemuan dengan pihak orangtua sebelum digelarnya sidang, menurut Arief adalah demi memberikan pemahaman bahwa selama persiapan sidang Handika didampingi secara intensif oleh perwakilan Kemenlu RI di Ankara, Turki.
Kondisi pemuda jago Matematika itu menurut Hernawan Baskoro Abid sangat baik dan diperlakukan dengan layak. "Saya bersama ibu Diyah dari KJRI Ankara sudah bertemu langsung dengan HLS dan bisa saya pastikan kondisinya baik dan siap menjalani persidangan," jelas pria dengan sapaan akrab Awang itu. Hernawan juga mengaku pemerintah Turki cukup kooperatif, dan dari banyak nya tahanan warga Negara asing disana, hanya Handika dari Indonesia yang mendapat ijin untuk bertemu perwakilan pemerintah RI. "Kami menjadi satu-satunya perwakilan Negara asing di Turki yang diijinkan menemui tahanan karena memang lobi yang kami lakukan sangat intensif," tandas Awang.
Mengetahui perihal keadaan Handika menjelang persidangannya, sang ayah Basuki Raharjo mengaku ia dan keluarga bersyukur. "Kami dan keluarga besar senantiasa berdoa demi keselamatan dan Kebebasan Dika," ungkap Basuki yang dalam kesempatan pertemuan itu didampingi Kepala Bagian Pemerintahan Setda Tri Antoro dan Kasubbag Pemerintahan Umum dan Pengembangan Otonomi Daerah, Priswanto Wahyunugroho.
Basuki juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih nya, kepada jajaran Kementerian Luar Negeri RI dan Konsulat Jenderal di Ankara, serta Pemkab Wonosobo atas kerja keras mengupayakan bebasnya HLS. "Semoga persidangan pada Selasa besok benar-benar bisa menjadi jalan bebas Handika," tandasnya.
Adanya perhatian dari pihak Kemenlu RI kepada HLS juga disambut positif Pemkab Wonosobo. Melalui Kabag Pemerintahan Setda Tri Antoro, Pemkab menegaskan keinginan yang sama, yaitu kebebasan Handika. "Pihak orang tua dan keluarga, serta Pemkab Wonosobo memasrahkan sepenuhnya kepada Kemenlu RI, terkait segala upaya untuk membebaskan Handika Lintang Saputra," tandas Tri. Pemerintah Kabupaten, menurut Tri juga menyampaikan pesan untuk Handika agar kuat dan tetap sabar menjalani semua proses hukum di Turki.
0 komentar:
Posting Komentar