WONOSOBOZONE - Kasat Pol PP pimpin langsung patroli pemantauan Tim Penyampaian Informasi Barang Kena Cukai Ilegal Kabupaten Wonosobo yang dikoordinir Sat Pol PP dan Linmas, bersama Polres, Kodim, Kesbangpol, dan Bagian Hukum Setda. Patroli Wilayah dilakukan untuk monitoring dan sosialisasikan aturan berkaitan degan Barang kena Cukai, khususnya pita cukai rokok, ke pasar dan toko kios, sesuai dengan Pasal 54 UU No.11 Tahun 1995 jo UU No. 39 Tahun 2007 Tentang Cukai.
Dalam patroli pemantauan yang dilakukan selama tiga hari berturut-turut, mulai Selasa, Rabu, Kamis, tanggal 1, 2, dan 3 November tersebut, diperiksa merk rokok kurang terkenal dan pita cukai rokok yang sudah melewati batas waktu, dan dilakukanpenempelan stiker di toko dan kios sebagai sarana sosialisasi dan himbauan agar para penjual mengetahui pita cukainya dulu sebelum menjualnya.
Untuk sementara ini, Tim gabungan masih sebatas melakukan patroli wilayah untuk monitoring dan pemantauan serta pemeriksaan saja, seperti sosialisasi. Hal ini ditegaskan Ka.SatPol PP, Faisal Rojul Buntoro.
Menurutnya, kegiatan ini hanya sebatas penyampaian informasi, sama halnya seperti sosialisasi ke toko-toko untuk memeriksa pita cukai rokok yang mereka jual. Dan jika bisa, para penjual rokok memperhatikan pita cukainya terlebih dahulu sebelum menjual ke konsumen. Namun jika ditemukan penjual rokok yang kedapatan menjual rokok, yang pitanya sudah melewati tanggal berlaku, atau tidak sesuai peraturan akan diambil dengan dibeli. Dan jika ditemukan dengan jumlah banyak, akan didata dan kemudian akan dikoordinasikan dengan Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Yogyakarta untuk tindakan lebih lanjut.
Ia menghimbau kepada pedagang, supaya tidak sampai menerima titipan rokok yang tidak resmi atau polos tanpa dilengkapi pita cukai resmi/legal. Kegiatan ini sendiri secara garis besar menyeluruh di wilayah Kabupaten Wonosobo, namun pantauan petugas dilakukan secara acak, dengan target seperti tahun kemarin, tiap Kecamatan 40 sampai 45 kios. Namun petugas akan melihat bagaimana nanti dilapangan, apakah akan ditambah atau dikurangi dari target yang di rencanakan tersebut.
Dari pantauan yang dilakukan, tidak ditemukan pelanggaran yang berkaitan dengan cukai. Tim hanya mendapati dua jenis/merk rokok yang pita cukainya meragukan, sehingga Tim mengambil dengan cara dibeli dan dibawa sebagai sampel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Sementara Kasi Operasional Satpol PP, Sunarso, menambahkan, demi menegakkan peraturan dan menjaga ketertiban,termasuk jaminan keamanan bagi konsumen, kegiatan ini akan terus dilakukan kedepannya.
0 komentar:
Posting Komentar