Pelaku saat di interogasi di Polres Wonosobo

WONOSOBOZONE - Polres Wonosobo berhasil mengamankan 2 orang pelaku jambret di Alun-alun. Pelaku diamankan setelah dikepung oleh massa yang berada di seputar alun-alun Wonosobo, Jumat (16/12) siang usai melakukan perampasan terhadap Korban Indah Tri, warga Sapuran.

Dari Korban, para pelaku berhasil merampas sebuah HP merk Samsung Galaxy J1. Para pelaku sendiri akhirnya tertangkap massa yang mendengar korban berteriak minta tolong. Pelaku adalah Ahmad Romadhon (19 Th) dan Ahmad Pramono (18 th) yang merupakan warga Tegalsari Garung.

Kapolres Wonosobo AKBP Muhammad Ridwan, S.I.K. melalui Kasubbag Humas AKP Agus Priyono, S.H. menuturkan penangkapan terhadap para pelaku diawali dari teriakan korban saat HPnya diambil. “Massa kemudian mengepung pelaku di Depan Gedung Sasana Adipura Kencana. Polisi yang mengetahui hal tersebut langsung bergerak mengamankan pelaku sebelum sempat dihakimi massa,” kata AKP Agus.

Dari keterangan para pelaku, mereka sudah 2 kali menjalankan aksinya di wilayah Mojotengah. “Duo Upin-Ipin ini pernah melakukan aksi yang sama di konter HP Kalibeber Mojotengah sebanyak 2 kali. Selain itu, 2 kali pula mereka melakukan aksi di Kejajar dan Garung namun gagal karena menyadari ada cctv,” lanjut Kasubbag Humas.

“Saat ini keduanya masih kami amankan di ruang tahanan Polres Wonosobo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kami jerat mereka dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara,” tutur AKP Agus.

"Kami mengapresiasi warga masyarakat yang ada di Alun-alun karena bertindak cepat menangkap pelaku serta tidak main hakim sendiri,” tutupnya.

Sementara itu pelaku Ahmad Romadhon menuturkan dalam aksinya, dia berperan melihat situasi sambil mengemudikan sepeda motor. Sementara pelaku Ahmad Pramono melakukan perampasan. “Saya siap diatas motor menunggu Ahmad Promono mengambil HP. Begitu mendapat HP, Ahmad Pramono langsung membonceng saya dan kabur,” tuturnya.

“Hasil penjambretan di Kalibeber sudah saya jual. Dari 2 HP laku Rp. 1,1 juta dan uangnya kami gunakan untuk foya-foya berdua,” terang pelaku Ahmad Romadhon.

0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top