WONOSOBOZONE - Dalam rangka menciptakan situasi aman dan kondusif menjelang malam pergantian tahun, Polres Wonosobo menyita ratusan botol serta puluhan liter miras dari beberapa lokasi. Para penjual maupun pembuat miras oplosan tersebut bahkan sudah ada yang menjalani sidang di Pengadilan Negeri Wonosobo.
Hal tersebut diungkapkan Kapolres Wonosobo AKBP Muhammad Ridwan pada saat gelar barang bukti miras di Halaman Mapolres Wonosobo, Jumat (30/12) siang. Ratusan botol miras berbagai merk tersebut mengandung alkohol hingga 50 %. Adapula miras oplosan jenis ciu yang disimpan dalam galon dan botol air mineral.
“Kegiatan yang kami laksanakan berwujud kegiatan kepolisian yang ditingkatkan dengan sasaran utama peredaran miras. Tujuannya adalah agar perayaan pergantian tahun di wilayah Wonosobo berlangsung aman,” kata Kapolres. “Barang bukti yang ada disini hanya sebagian karena sebagian lainnya sudah dilakukan persidangan di Pengadilan Negeri Wonosobo,” lanjutnya.
“Barang bukti ini disita dari sejumlah titik di wilayah Wonosobo, baik seputar kota maupun wilayah kecamatan. Total jumlahnya lebih dari 500 botol berbagai merk. Untuk miras oplosan dan ciu, jumlahnya mencapai 40 liter,” terang Kapolres Wonosobo.
Sedangkan untuk perayaan pergantian tahun, Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras. “Selain itu utamakan keselamatan saat di jalan, jangan menggunakan perhiasan yang berlebihan serta tetap taati aturan berlalulintas,” katanya.
0 komentar:
Posting Komentar