WONOSOBOZONE - Untuk mempercepat proyek-proyek pembangunan infrastruktur Kementerian Keuangan Republik Indonesia mendorong Pemerintah Daerah mencari berbagai alternatif pembiayaan tidak semata mengandalkan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) saja. Hal ini disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktoral Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Muhson, di hadapan puluhan PNS pemangku kebijakan dan pelaksana di bidang keuangan, perencanaan, dan infrastruktur yang berasal dari 10 Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, Kamis, 22 Desember di Ruang Krt.Mangoenkoesoemo Setda, dalam Seminar Sosialisasi dan Edukasi Pembiayaan Proyek Infrastruktur, Pengelolaan Obligasi/Sukuk Daerah dan Konversi DAU dan DAK ke Surat Berharga Negara (SBN).
Menurut Muhson, sejalan dengan pelaksanaan program-program Pembangunan Nasional, ketersediaan infrastruktur pada saat ini menjadi salah satu prioritas nasional yang sangat urgent untuk dipenuhi. Hal tersebut tercermin dari besarnya kebutuhan pendanaan untuk pembangunan infrastruktur dalam RPJMN 2015 2019 yang mencapai 6.552 Triliun Rupiah, dimana sebesar 5.452 Triliun diantaranya merupakan infrastruktur yang sifatnya strategis dan menjadi prioritas nasional.
Sebagaimana halnya negara yang sedang berkembang lain, perekonomian Indonesia ditandai dengan keterbatasan kapasitas pembiayaan APBN untuk pembangunan infrastruktur. Berdasarkan sumber pendanaannya, pembiayaan infrastruktur strategis dalam RPJMN 2015 2019 tersebut, hanya dapat dibiayai oleh APBN dan APBD dengan jumlah 1.178 Triliun, atau sekitar 22% dari total kebutuhan pembiayaan infrastruktur strategis yang mencapai 5.452 Triliun. Sehingga terdapat gap pembiayaan infrastruktur yang cukup besar.
Dengan berbagai keterbatasan kapasitas pendanaan dari APBN, Pemerintah dalam hal ini Kemenkeu tetap berkomitmen untuk mendorong dan mendukung upaya percepatan pembangunan infrastruktur nasional. Hal tersebut, tercermin dari semakin besarnya alokasi anggaran belanja infrastruktur pada APBN 2017, yang besarnya mencapai 387,3 Triliun atau mencapai sekitar 18,6% dari total alokasi belanja negara. Angka alokasi belanja infrastruktur 2017 tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan tahun tahun sebelumnya, sebagai misal tahun 2016 atau 2015 yang jumlahnya masing-masing hanya mencapai 317,1 Triliun dan 256,1 Triliun, atau berurut-urut 15,2% dan 14,2% dari total belanja masing-masing tahun anggaran.
Berbagai inisiatif juga dilakukan Kemenkeu untuk meningkatkan kapasitas pembiayaan infrastruktur, antara lain dengan mengenalkan skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) dan Sukuk Proyek sebagai alternatif metode pembiayaan proyek infrastruktur. Melalui skema KPBU tersebut, diharapkan peran serta badan usaha dan sektor swasta untuk bersama-sama dengan pemerintah, baik pemerintah pusat maupun daerah, bekerja sama melakukan inisiasi pembangunan proyek-proyek infrastruktur. Sedangkan melalui sukuk proyek, pemerintah dalam hal ini Kemenkeu, mencoba memanfaatkan sumber pendanaan yang tersedia di pasar keuangan untuk pendanaan proyek-proyek infratsruktur. Kedua mekanisme pembiayaan tersebut, telah mapan dan berhasil dilaksanakan dengan berbagai show case proyek yang sukses didanai di berbagai wilayah di Indonesia.
Sebagai bentuk komitmen Kemenkeu dalam mendorong percepatan pembangunan infrastruktur tersebut, Kemenkeu juga mendorong dan menghimbau partisipasi aktif seluruh pemangku kepentingan, termasuk Pemda agar dapat memanfaatkan alternatif metode pembiayaan proyek infrastruktur tersebut, guna percepatan pembiayaan proyek di wilayah masing-masing.
Ditambahkan Muhson, kegiatan seminar ini adalah forum bersama-sama Kemenkeu dan Pemda di wilayah Jawa Tengah dalam rangka sosialisasi dan edukasi mengenai mekanisme pembiayaan proyek infrastruktur melalui skema KPBU dan Sukuk Proyek. Kegiatan hari ini adalah agenda yang penting untuk seluruh pihak, baik pemerintah pusat maupun Pemda, dalam mewujudkan keberhasilan percepatan pelaksanaan pembangunan infrastruktur nasional.
Muhson berharap, berbagai fasilitas instrumen pembiayaan infrastruktur tersebut dapat memberikan manfaat bagi seluruh lapisan masyarakat termasuk di tingkat daerah, khususnya Jawa Tengah. Serta dapat memberikan output dan outcomes yang positif, yaitu munculnya berbagai inisiatif proyek-proyek infrastruktur yang dapat dibiayai baik melalui skema KPBU ataupun sukuk proyek, atau bahkan sumber pendanaan alternatif lain yang akan disiapkan oleh pemerintah, sehingga pada akhirnya secara bersama-sama pemerintah pusat dan daerah dapat mewujudkan pembangunan dan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Senada Wakil Bupati, Agus Subagiyo, menyampaikan skema pembiayaan seperti ini, sangat positif untuk bisa mempercepat pembangunan kawasan, terutama untuk infrastruktur strategis yang bisa memiliki daya ungkit bagi beberapa Kabupaten di Jawa Tengah yang sebagian besar pendanaan pembangunannya berasal dari dana transfer. Skema ini juga mendukung program kerja Kementerian Keuangan maupun Kementerian teknis yang tupoksinya berkaitan dengan pengembangan wilayah, percepatan pembangunan ekonomi dan penanggulangan kemiskinan.
Oleh karenanya, Wabup sangat mendukung adanya kegiatan sejenis, karena bagi Pemerintah Kabupaten/Kota, melalui forum ini diharapkan ada informasi maupun peluang untuk skema kerjasama pada pembangunan infrastruktur strategis yang bisa dikerjasamakan pada konteks regional Jawa Tengah. Wabup mencontohkan pengembangan pariwisata poros Borobudur-Dieng bisa dilakukan melalui skema ini, sehingga selain bisa meningkatkan pariwisata dan sektor riil, juga bisa untuk pengembangan wilayah serta kemandirian daerah, melalui perbaikan infrastruktur yang memadai.
0 komentar:
Posting Komentar