WONOSOBOZONE - Diluncurkannya elektronik Tilang, atau disebut juga e-Tilang secara Nasional oleh Kepolisian Republik Indonesia, Jumat (16/12), bakal menjadi sejarah baru bagi pelayanan aparat lalu lintas kepada masyarakat. Melalui e-Tilang, warga yang mendapat sanksi atas pelanggaran lalu lintas akan lebih mudah mengurus, karena cukup dengan membayar denda lewat ATM atau setor langsung melalui kasir di Bank. Namun demikian, e-Tilang tidak serta merta menghilangkan aturan lama, di mana proses tilang berlanjut ke persidangan. Dalam praktik di lapangan, Polri juga tetap memberikan ruang bagi masyarakat yang ingin tetap mengikuti persidangan lengkap dari awal sampai akhir.
Kapolres Wonosobo, AKBP Muhamad Ridwan, ketika ditemui seusai gelar Video Conference Launching E-Tilang, E-Samsat, dan E-SIM, di Ruang K3I menjelaskan produk baru Kepolisian RI tersebut merupakan bagian dari inovasi demi mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Untuk penerapan di Wonosobo, Kapolres mengakui pihaknya masih menyiapkan nota kesepahaman, alias MoU dengan Pengadilan Negeri.
"Sarana dan prasarana pendukung siap, khususnya untuk wilayah Kota Wonosobo, dan kami dalam waktu dekat akan segera menyiapkan MoU dengan Pengadilan Negeri," terang Kapolres. Untuk penerapan e-Tilang di wilayah, Ridwan menyebut pihaknya juga akan menyiapkan tim sosialisasi, agar warga masyarakat memahami adanya program baru tersebut. Selain elektronik Tilang, Kapolres juga menyebut Polri meluncurkan elektronik SIM atau e-SIM, dan Elekronik Samsat alias e-Samsat. Ketiganya, ditegaskan Kapolres, selain mempermudah masyarakat, juga menjadi Bagian dari upaya Polri untuk lebih transparan kredibel.
Hal itu selaras dengan arahan Kapolri, Jenderal M Tito Karnavian, yang dalam video conference menegaskan keinginan untuk membawa institusi Polri menjadi institusi terpercaya. Dalam sambutannya, Tito mengatakan dengan adanya tiga program tersebut, pihaknya berharap budaya koruptif yang masih ada di kepolisian, bisa diberantas. Dengan begitu, kepercayaan publik terhadap polisi bisa didapatkan.
0 komentar:
Posting Komentar