WONOSOBOZONE - Pemerintah Kabupaten Wonosobo menggelar Quasi Assessment Programme (QAP) untuk menguji kompetensi 411 pejabat di lingkup eselon III dan IV. Ajang QAP yang menggandeng 9 assessor dari Universitas Sebelas Maret Surakarta itu, sekaligus menjadi media untuk memilih para calon pejabat dalam struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) baru. Menurut Kepala Bagian Organisasi dan Kepegawaian Setda, Maria Susiawati, QAP digelar dengan landasan UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparat Sipil Negara, UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dan Peraturan Menteri PAN&RB, Nomor 13 Tahun 2014, tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi secara terbuka di lingkungan instansi Pemerintah.
Bupati, Eko Purnomo yang membuka QAP hari pertama di gedung Serbaguna PT Teh Tambi Kejajar, Selasa (13/12) menegaskan, bahwa adanya gelaran uji kompetensi tersebut, sekaligus membuktikan bahwa pihaknya tidak pernah memperjual belikan jabatan.
"Sekali lagi saya tegaskan, kami tidak akan mentolerir sedikitpun jika ada pihak-pihak yang berupaya memanfaatkan momen SOTK ke depan, sebagai ajang jual beli jabatan," tandas Bupati. Ia berharap agar kepada semua pihak terkait, agar selalu berkoordinasi dalam rangka menanggulangi aksi jual beli jabatan. "Termasuk bagi para PNS apabila ada yang diiming-imingi sebuah jabatan tertentu dengan syarat harus ditebus sejumlah uang saya minta untuk melapor, bisa ke OPD terkait, Bagian Organisasi dan Kepegawaian Setda, atau langsung ke saya," tegas Eko, yang lantas disambut tepuk tangan para pejabat. Bupati memastikan bakal menindak tegas siapapun yang berani melakukan aksi tercela tersebut, karena hal itu berpotensi merusak tatanan birokrasi Pemkab Wonosobo. "QAP ini kami harapkan mampu menghasilkan pejabat yang sesuai dengan kompetensi tugas pokok dan fungsi, demi optimalisasi pelayanan pemerintah daerah kepada masyarakat," pungkasnya.
Hal itu sejalan dengan maksud dan tujuan QAP, yang menurut Kabag Orpeg Maria Susiawati adalah demi mendapatkan database mengenai kompetensi manajerial pegawai sesuai dengan kebutuhan. "Quasi atau semi assessment Programme ini secara mendasar adalah untuk mendapatkan database mengenai kompetensi manajerial pegawai, sesuai Undang-Undang Kepegawaian yang baru yang menganut filosofi merit system," jelas Maria.
Merit sistem, dijelaskan Maria memiliki 3 kata kunci, yaitu kualifikasi, kompetensi dan kinerja. Dengan berbasis pada Merit Sistem, Maria menyebut database pegawai ke depan tidak lagi hanya memuat pangkat, golongan, dan masa kerja, atau data bersifat administratif semata, melainkan mencakup pula laporan kinerja dan kualifikasi sesuai rekam jejaknya dan kompetensi masing-masing.
0 komentar:
Posting Komentar