WONOSOBOZONE - Pemerintah Kabupaten Wonosobo menghibahkan 10 bidang tanah dan 1 unit mobil operasional untuk Polres. Ke-10 bidang tanah tersebut, menurut Kapolres Wonosobo, AKBP Aziz Andriansyah merupakan aset yang selama ini telah bertahun-tahun digunakan untuk Polsek, namun kepemilikan nya belum hak milik. "Sebenarnya ada 18 bidang aset yang selama ini digunakan Polres Wonosobo, tapi 8 bidang di antaranya merupakan milik pribadi maupun Fasilitas umum," jelas Aziz, di tengah acara peresmian gedung baru Satpas SIM Polres Wonosobo dan serah terima hibah tanah, serta mobil operasional dari Pemkab kepada Polres, Kamis (8/12).

Proses permohonan agar tanah yang telah digunakan Polres tersebut, hingga akhirnya kini bisa dihibahkan, diakui Aziz telah diajukan pada masa Bupati HA Kholiq Arif. Setelah disetujui, pihaknya dibantu oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Wonosobo untuk sertifikasinya. Ke-10 bidang tanah tersebut, menurut Aziz meliputi 1.439 m2 untuk Polsek Wadaslintang, 640 m2 untuk Pos Polisi Kalibawang, 623 m2 untuk Polsek Leksono, 544 m2 untuk Polsek Kalikajar, 744 m2 untuk Polsek Kepil, 573 m2 untuk Polsek Selomerto, 695 m2 untuk Asrama Polsek Selomerto, 2.046 m2 untuk Polsek Watumalang, 666 m2 untuk Polsek Mojotengah, dan 1 bidang tanah seluas 404 untuk Masjid Polres Wonosobo. Sementara 1 Unit kendaraan MPV, dihibahkan untuk operasional Wakapolres.

Dihibahkannya 10 bidang tanah dan 1 unit mobil operasional tersebut, dijelaskan Bupati, Eko Purnomo menjadi bagian dari upaya pihak Pemkab untuk menjalin kerjasama sinergis dengan jajaran Polres Wonosobo. Bupati berharap, dengan adanya hibah 10 bidang tanah tersebut, kinerja dan pelayanan aparat kepolisian dalam mengupayakan kondisi kamtibmas agar senantiasa kondusif di wilayah semakin meningkat.

0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top