WONOSOBOZONE - Terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia, menuntut para aktivis migran untuk lebih serius melangkah demi mengawal implementasinya di lapangan. Salah satu langkah itu terlihat, ketika pada Kamis (8/12) mereka berkumpul di Rumah Makan Sari Rasa. Pertemuan tersebut, menurut koordinator Migran Care Wonosobo, Maria Bo Niok bertujuan untuk membentuk susunan pengurus Jaringan Peduli Buruh Migran (JPBM), beserta rencana kerjanya.

Setelah melalui diskusi peserta pertemuan yang terdiri dari 35 orang akhirnya JPBM terbentuk dan diketuai Agus Ida, seorang aktivis sosial yang selama ini juga menjadi pemerhati buruh migran Wonosobo. Ditemui seusai terpilih secara aklamasi, Agus yang juga pengurus Rumah Empati Wonosobo itu mengaku, ia akan berupaya lebih keras untuk membawa organisasi JPBM memiliki peran berarti. "Bukan perkara mudah, tapi dengan jalinan kerjasama sinergis semua pihak, saya yakin organisasi ini bakal membawa manfaat positif," tegasnya. Bersama Annisa dan Aliya yang membantunya sebagai koordinator Migran, Agus mengaku bakal menjalin komunikasi intensif di jaringan pemerhati kaum buruh dan eks migran yang kini berusaha mandiri.

Hal itu senada dengan keinginan Mulyadi, Direktur Social Analysis and Research Institute (SARI) Solo, yang selama beberapa tahun terakhir mendampingi para aktivis migran Wonosobo. "Harapan kami tentu dengan terbentuknya JPBM ini upaya kita untuk mengawal Perda Nomor 8 2016 ini akan lebih kuat," kata Mulyadi. Pria yang akrab dengan sapaan Cak Mul itu juga berharap setelah adanya JPBM, segenap aktivis yang selama ini berupaya membantu kaum buruh dan eks Migran menuju kesejahteraan, bisa lebih kompak demi mewujudkan tujuan bersama, melindungi para TKI dan membantu mantan Migran untuk Mandiri, serta tak lagi tergiur bekerja di Luar Negeri.

0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top