WONOSOBOZONE - Rabu (17/02/16) Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo berhasil menangkap Warga Negara India berinisial SV yang diduga melanggar Undang-Undang Keimigrasian, WNA tersebut ditangkap oleh Petugas Imigrasi di salah satu rumah warga di Kab. Wonosobo dalam Operasi Pengawasan Orang Asing secara tertutup yang digelar sejak Selasa, 16 Februari 2016. Dari barang bukti paspor milik WNA tersebut diketahui bahwa SV masuk ke Indonesia pada tanggal 08 Desember 2014 dengan menggunakan Visa Wisata (Visa On Arrival) dan tidak pernah mengajukan perpanjangan Izin Tinggalnya. Saat ini SV berada di Kantor Imigrasi untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas. 


Diketahui keberadaan WN. India tersebut merupakan wujud dari kerjasama yang baik antara Kantor Imigrasi kelas II Wonosobo dengan masyarakat yang secara aktif memberikan informasi. Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Wonosobo sangat mengapresiasi peran aktif masyarakat yang telah memberikan Informasi dan Beliau juga berharap agar masyarakat lain berkeinginan melakukan hal yang serupa. Pengawasan terhadap orang asing merupakan salah satu tugas pokok dan fungsi Imigrasi yang dapat lebih optimal jika mendapat dukungan dari masyarakat.

Source : kantor imigrasi wonosobo

0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top