Fenomena Anak Berhadapan Dengan Hukum Di Wonosobo Memprihatinkan


WONOSOBOZONE - Nafas Suyatno Ahmad Waryanto, pekerja sosial masyarakat (PSM) dari Desa Bejiarum Kecamatan Kertek tampak masih tersengal ketika ditemui di rumahnya, Jumat siang (12/2). Pria 47 Tahun penyandang predikat PSM Teladan Nasional Tahun 2014 tersebut mengaku baru saja menghadiri sidang diversi di Polsek Kejajar. “Sidang diversi atas terjadinya kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan oleh seorang anak berusia 13 tahun asal Kejajar dan memerlukan kehadiran saya sebagai pendamping,” jelas bapak dua anak yang akrab dengan sapaan Pak Yatno itu. Meski akhirnya anak yang dilaporkan telah mencuri sepeda motor itu terlepas dari sanksi hukum, Yatno mengaku cukup miris memikirkan kondisi terkini anak-anak yang kian sering tersangkut kasus. “Dalam tiga bulan ini saya telah mendampingi 3 anak dari Kejajar, Leksono dan Kertek yang terlibat kasus pencurian, dan 2  di antaranya adalah pencurian kendaraan bermotor,” terang Yatno.

Ia menilai, anak-anak yang masih dalam usia sekolah tersebut tak selayaknya melakukan perbuatan melawan hukum, terlebih dengan dalih yang menurutnya cukup aneh. “Pemicunya bukan sekedar kebutuhan ekonomi lantas mencuri, tapi hanya untuk gaya-gayaan di depan temannya,” lanjut Yatno. Keberanian seorang anak yang masih ada di usia 13 tahun untuk mengambil sepeda motor dan langsung membawa lari juga membuatnya terheran-heran. Ketika ditanya petugas dari Polsek Kejajar, anak itu pun menurut Yatno mampu menjawab semua pertanyaan dengan lancar, meski terkesan ketakutan. “Beruntung anak keluarga tak mampu itu tidak menjadi bulan-bulanan massa karena pihak pemilik sepeda motor berhasil mengamankan ke kantor polisi,” sebut Yatno. Selaku pekerja sosial yang memang memiliki tugas pendampingan terhadap para PMKS, Yatno mengaku tak keberatan ketika harus memenuhi panggilan dari pihak kepolisian untuk turut dalam sidang diversi. “Hasil dari sidang diversi biasanya adalah rekomendasi agar anak yang telah melanggar hukum  itu dikirim ke panti untuk dibina,” beber Yatno.

Namun, dari beberapa anak yang dikirim ke panti rehabilitasi sosial, Yatno mengaku tak semuanya bisa menjalani masa pembinaan dengan baik seperti yang diharapkan. “Salah satu anak dari Leksono yang telah dikirim ke panti justru pulang sendiri dan bahkan kembali melakukan tindak pencurian,” kata Yatno. Terhadap fenomena ABH yang kian sering terjadi, Yatno berharap Pemerintah Kabupaten melalui instansi atau lembaga terkait hadir. “Mungkin Pemda harus lebih intensif memberikan sosialiasi agar anak tak mudah terjebak dalam keinginan yang berpotensi menjerumuskan mereka ke ranah hukum,”  harap Suyatno. Kehadiran secara lebih intensif jajaran terkait dari Pemda, diyakini Suyatno akan mampu menyadarkan banyak pihak. Kasus pencurian yang dilakukan anak usia 13 tahun itu terjadi juga karena adanya kesempatan, mengingat ia merasa mudah membawa lari kendaraan yang ditinggal pemilik dalam keadaan tidak dikunci, bahkan kunci kontaknya ditinggal di sepeda motor.

Kepada warga masyarakat, Yatno juga merasa perlu mengimbau agar kepedulian terhadap lingkungan lebih ditingkatkan. Faktor keberanian anak untuk melakukan tindak melawan hukum, menurut Yatno bisa jadi juga dipicu kurangnya kepedulian dari lingkungan sekitar mereka. “Masyarakat selayaknya lebih jeli mengawasi anak-anak yang berada di sekitarnya, sehingga ketika terjadi hal-hal yang mencurigakan bisa diantisipasi agar tak berkembang menjadi tindak kejahatan,” pungkas Suyatno. 

Source: wonosobokab.go.id

0 komentar:

Eatbox Kitchen Wonosobo

Eatbox Kitchen Wonosobo
Jl. T. Jogonegoro, Funbox Resto Cafe, Lt.2
 
wonosobozone.com © 2015. All Rights Reserved.
Top