Amin Suradi saat menerima kunker Komisi E |
WONOSOBOZONE - Pemerintah Kabupaten
Wonosobo komit wujudkan Wonosobo kota pusaka, hal ini diungkapkan Asisten
Pembangunan Sekda, Amin Suradi, saat menerima kunjungan kerja komisi E DPRD
Provinsi Jawa Tengah, di ruang Tjokrohadisoeryo Setda, Selasa, 2 Februari.
Komitmen ini
disampaikan, untuk menjawab pertanyaan dari salah satu anggota DPRD Provinsi
Jawa Tengah yang menanyakan kesiapan Pemkab Wonosobo dalam mengelola benda
cagar budaya yang dikaitkan dengan pengelolaan wisata purbakala.
Menurut Amin, program
Wonosobo kota pusaka nantinya akan diproyeksikan, selain untuk memelihara
keberadaan benda cagar budaya di Wonosobo, juga untuk menunjang pariwisata.
Didukung oleh
panorama alam yang indah, potensi budaya memikat, serta produk unggulan daerah
yang khas, menjadikan Kabupaten Wonosobo sebagai daerah kujungan wisata ke dua
di Jawa Tengah, dengan jumlah wisatawan mencapai 870.000 dan 5.500 di antaranya
wisatawan mancanegara, serta telah berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah
sebesar 3 Milyar Rupiah pada Tahun 2015. Jumlah wisatawan tersebut
diproyeksikan akan mencapai angka 1.500.000 kunjungan pada Tahun 2020 mendatang
serta menyumbangkan 5 Milyar Rupiah lebih bagi pendapatan asli daerah.
Terkait hal ini, maka
pengembangan sektor pariwisata Kabupaten Wonosobo terus diupayakan dengan
kebijakan melestarikan nilai-nilai budaya, kelestarian obyek wisata terutama
cagar budaya, kelestarian alam dan pemberdayaan masyarakat , yang mana pengembangan
pariwisata diprioritaskan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama
masyarakat setempat.
Strategi yang
ditempuh pemerintah Kabupaten Wonosobo untuk pengembangan pariwisata antara
lain mengidentifikasi dan menggali potensi obyek daya tarik wisata (ODTW),
menjalin kemitraan dengan berbagai pihak, serta perbaikan citra (Image) dan
revitalisasi produk wisata.
Amin juga
menyampaikan, bahwa secara geografis, sosio-kultural dan historis Wilayah
Wonosobo tidak dapat dipisahkan dengan Pulau Jawa, yang memiliki keragaman dan
kekayaan budaya baik yang berujud (Tangible) dan tak benda (Intangible), dengan
warisan budaya berupa prasasti, lukisan, artefak, candi, arca, bangunan maupun
naskah kuno, yang berasal dari zaman pra-sejarah, zaman sejarah, zaman
kerajaan, serta zaman penyebaran agama.
Terkait dengan hal
tersebut, maka Pemerintah Kabupaten Wonosobo terus berupaya merevitalisasi
peradaban Jawa yang terpenggal, sebagai suatu icon baru untuk dikenal sepanjang
masa, berupaya melestarikan budaya Jawa dan pemanfaatannya melalui kegiatan
museum peradaban Jawa, mengangkat kebudayaan yang bermuatan kearifan lokal dan
menjadikan peradaban Jawa sebagai bagian dasar kebudayaan nasional, serta
sebagai pusat studi dan kajian Javanologi. Pendirian Museum Peradaban Jawa yang
akan menjadi penguat Wonosobo kota pusaka, nantinya akan menjadi wahana ekspresi
budaya, berorientasi kebudayaan Jawa, sekaligus sebagai salah satu program
pengembangan kebudayaan Indonesia.
Hasan Asyari dari
Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah, sagat berharap, agar Wonosobo segera menyusun
regulasi terkait pengelolaan benda cagar budaya, dalam bentuk Peraturan Daerah,
sehingga bisa melindungi dan mengatur keberadaan benda cagar budaya di Wonosobo
sekaligus bisa menunjang wisata purbakala di Wonosobo melalui program Wonosobo
Kota Pusaka, yang MOU nya sudah dilaksanakan dengan Kementerian PU Dirjen Cipta
Karya Desember tahun 2015, melalui Program Penataan dan Pelestarian Kota
Pusaka.
Sementara karyawan
Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Wonosobo, Kusmedi,
menyampaikan sesuai data yang telah diinventarisir pihaknya di Wonosobo ada 132
benda cagar budaya yang dilindungi Undang-Undang, yang tersebar di 8 kecamatan,
yakni Selomerto, Leksono, Wonosobo, Kertek, Mojotengah, Wadaslintang, Garung,
Sapuran dan Kejajar. Benda cagar budaya ini berupa bangunan yang sebagian besar
ada di kota Wonosobo, serta berupa benda seperti potongan candi, yoni, menhir
dan arca serta beberapa berbentuk situs.
0 komentar:
Posting Komentar